PN Jakarta Timur Gelar Sidang Perdana Rizieq Shihab Secara Virtual

Senin, 15 Maret 2021 16:03 WIB

Massa menyambut kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta, Selasa, 10 November 2020. Polda Metro Jaya akan melakukan penjemputan paksa terhadap pimpinan FPI Rizieq Shihab yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan. TEMPO / Hilman Fathurrahma W

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menggelar sidang perdana Rizieq Shihab pada Selasa besok secara virtual. Artinya, mantan pimpinan Front Pembela Islam atau FPI tersebut tidak akan hadir langsung di pengadilan, melainkan tetap di Rutan Bareskrim Polri.

"Terdakwa sidang di lembaga tempatnya ditahan," kata Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal kepada Tempo, Senin, 15 Maret 2021.

Alex mengatakan pelaksanaan sidang virtual itu akan dievaluasi lagi. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan memutuskan apakah sidang selanjutnya akan tetap digelar secara virtual atau offline.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menggelar sidang perdana untuk tiga perkara berbeda dengan terdakwa Rizieq Shihab pada Selasa, 16 Maret 2021. Perkara itu adalah kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat; dan pelanggaran protokol kesehatan di Rumah Sakit Ummi Kota Bogor.

Baca juga: Praperadilan Rizieq Shihab Gugur karena Pokok Perkara, Pengacara: Skenario Zalim

Alex mengatakan Pengadilan akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk pengamanan sidang mantan pimpinan FPI Rizieq Shihab tersebut. Dia berujar, Ketua Pengadilan sudah menunjuk Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk untuk hadir di Polda Metro Jaya pada hari ini. "Dalam rangka Rakor (rapat koordinasi) untuk persidangan besok," kata Alex.

Advertising
Advertising

Berita terkait

5 Perbedaan Karakter Alpha Male dan Sigma Male

6 hari lalu

5 Perbedaan Karakter Alpha Male dan Sigma Male

Meskipun sigma male dan alpha male memiliki sedikit kesamaan, namun sangat jelas ada perbedaan kunci yang membedakan keduanya.

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

10 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

12 hari lalu

Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

14 hari lalu

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Djamaludin Koedoeboen, menuturkan poin keberatan terhadap kesaksian eks ajudan Panji Harjanto.

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

18 hari lalu

KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

Pengusaha juga suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, awalnya mengaku lupa ketika ditanya jaksa KPK soal aliran duit ke rekening terdakwa Arif Yahya.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

18 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

19 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

19 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Eks Ajudan: Syahrul Yasin Limpo Panik Saat Tahu Rumah Dinasnya Digeledah KPK

19 hari lalu

Kesaksian Eks Ajudan: Syahrul Yasin Limpo Panik Saat Tahu Rumah Dinasnya Digeledah KPK

Penyidik KPK membawa uang Rp 40 miliar dan senjata api dari rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

20 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya