TEMPO.CO, Jakarta - Kasubag Rumga Kementerian Pertanian atau Kementan Isnar Widodo mengungkapkan dalam kesaksian sidang bahwa cucu bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL memakai uang Kementan untuk acara ulang tahun. Dalam sidang, hakim menanyakan siapa saja keluarga SYL yang meminta uang kepada Isnar selain putri SYL Indira Chunda Thita. Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.
“Putranya pak menteri, Pak Dindo. Permintaan enggak lewat langsung yang mulia. Lewat Panji (eks ajudan SYL) atau Ali Andri (kepercayaan Dindo),” kata Isnar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024.
Sementara permintaan uang itu, kata Isnar, dimintai untuk kebutuhan seperti ulang tahun. Isnar mengatakan ulang tahun itu pernah dilakukan di Makassar, pernah juga di Jakarta. “Putranya Bang Dindo ulang tahun begitu, minta dirembes ke kami,” katanya.
Isnar mengaku kerap kali menerima tagihan berupa bon yang terkadang diserahkan oleh Ali. Penyerahan bon itu bertujuan agar Isnar membayar tagihan biaya ulang tahun anaknya Dindo. “Kadang-kadang kami ulur-ulur (bayar) bisa sampai satu minggu. Kalau diulur-ulur marah itu Pak Dindo. Terpaksa (bayar), yang mulia,” katanya.
Ia mengatakan, kerap kali Panji selaku ajudan SYL saat itu mengancam Isnar jika tak segera menutupi pembayaran kebutuhan anak politikus NasDem itu. “Selalu Panji itu kalau kami agak menghambat dalam hal pembayaran. Panji selalu bilang, ‘kamu kalau gini dipindah nanti, Pak Isnar’,” ujar Isnar.
Dalam sidang kesaksian itu, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan tiga orang saksi dari Kementerian Pertanian dalam sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Ketiga saksi itu yakni Merdian Tri Hadi, Sespri Sekjen Kementan; Sugeng Priyono, Ketua Tim Tata Usaha Menteri dan Biro Umum dan Pengadaan Setjen Kementan; serta Isnar Widodo, Kasubag Rumga.
Selain perkara Syahrul Yasin Limpo, sidang dilakukan untuk perkara Sekretaris Jenderal kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta.
Pilihan Editor: Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya