Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 3 Warga India Pengguna Visa Elektronik Palsu

Kamis, 25 Maret 2021 17:30 WIB

Kepala Imigrasi Soekarno-Hatta (tengah) Romi Yudianto saat pengungkapan sindikat visa elektronik palsu yang melibatkan tiga warga India, kamis 25 Maret 2021. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO

TEMPO.CO, Tangerang-Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga warga negara India yang terindikasi dalam sindikat visa elektronik palsu.

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Romi Yudianto mengatakan ketiga warga India berinisial MK, MJB dan SKV masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa elektronik palsu dengan tujuan berbeda. "Satu hanya untuk transit dan dua untuk keperluan bisnis," ujarnya, Kamis 25 Maret 2021.

MK masuk ke Indonesia pada 22 Februari dengan membayar paket perjalanan sebesar Rp 97 juta. Paket tersebut meliputi penerbitan elektronik visa Republik Indonesia palsu, pengurusan visa Kanada, akomodasi dan tiket perjalanan dari Delhi – Jakarta – Kanada. "Motif MK melakukan perjalanan ini untuk mencari kehidupan yang layak di Kanada, Indonesia hanya untuk transit," kata Romi.

Hasil pemeriksaan petugas pada sistem permohonan elektronik visa Direktorat Jenderal Imigrasi, nomor visa elektronik yang dipergunakan oleh MK ternyata tercatat atas nama AB yang merupakan warga negara Rusia.

Sementara MJB dan SKV masuk ke Indonesia pada 12 Maret 2021 mengaku membayar Rp 40 juta per orang untuk biaya pengurusan elektronik visa Republik Indonesia dan tiket penerbangan dari Dubai ke Jakarta. "Adapun tujuan keduanya masuk ke Indonesia adalah untuk melakukan pembicaraan bisnis," kata Romi.

MJK dan SKV, kata Romi, masuk ke Indonesia di masa pandemi Covid-19 saat diterapkan pembatasan warga asing.

Kepala Bidang Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Andika Pandu Kurniawan mengatakan terungkapnya penggunaan visa elektronik palsu ini karena kejelian petugas saat proses wawancara setibanya mereka di Bandara Soekarno-Hatta. "Dilihat dari fisiknya dan data yang bersangkutan tidak sesuai," kata Pandu.

Elektronik visa, kata Pandu, menggunakan sistem aplikasi khusus untuk mengetahui data menggunakan barcode. "Saat dilihat nama visa dan data imigrasi berbeda dan ada perbedaan data dan atas nama orang lain."

Baca juga: Polres Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Sabu Rp 1,2 Miliar

Menurut Pandu, visa itu dibuat bersamaan dengan paspor di India. Mereka menggunakan paspor India dan elektronik visa. Pandu menduga ketiga warga India ini bisa sebagai pelaku dan juga korban penyelundupan manusia. Sebab, ketiganya mempunyai motif yang sama yaitu mencari kehidupan baru alias motif ekonomi. "Indikasi sindikat, petanya dari beberapa waktu belakangan ini dengan adanya pembatasan warga asing yang masuk," kata Andhika.

Hingga saat ini, Imigrasi Soekarno-Hatta masih menyelidiki lebih dalam sindikat visa elektronik palsu ini.

Romi mengatakan ketiga warga India itu melanggar pasal 121 huruf b UURI No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena sengaja menggunakan visa atau tanda masuk atau izin tinggal palsu atau yang dipalsukan untuk masuk atau keluar atau berada di wilayah Indonesia, dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan pidana denda Rp 500 juta.

JONIANSYAH HARDJONO






Berita terkait

Taliban Siapkan Promosi Wisata Afganistan untuk Tingkatkan Perekonomian

1 hari lalu

Taliban Siapkan Promosi Wisata Afganistan untuk Tingkatkan Perekonomian

Dalam beberapa tahun terakhir, pariwisata Afganistan meningkat. Turis asing paling banyak berasal dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

3 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

3 hari lalu

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

4 hari lalu

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

Arab Saudi akan menindak tegas siapa pun yang melaksanakan ibadah haji tanpa visa resmi.

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

6 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

7 hari lalu

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

10 hari lalu

75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei

Baca Selengkapnya

Gaet Turis Lebih Banyak, Thailand buat Perjanjian Bebas Visa Permanen dengan Kazakhstan

12 hari lalu

Gaet Turis Lebih Banyak, Thailand buat Perjanjian Bebas Visa Permanen dengan Kazakhstan

Thailand mengalami peningkatan signifikan jumlah wisatawan dari Kazakhstan sejak program pembebasan visa sementara tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

13 hari lalu

Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

13 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya