Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polres Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Sabu Rp 1,2 Miliar

image-gnews
Polres Bandara Soekarno-Hatta ungkap penyelundupan 1.250 gram sabu jaringan antar Provinsi, Kamis 25 Februari 2021. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Polres Bandara Soekarno-Hatta ungkap penyelundupan 1.250 gram sabu jaringan antar Provinsi, Kamis 25 Februari 2021. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang- Satuan Narkoba Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan 1.250 gram narkotika jenis Sabu yang akan dikirim dari Riau ke Lombok.

Modus pengiriman narkotika golongan 1 senilai Rp 1,2 miliar ini dikemas dalam kapsul yang dibungkus dengan alat kontrasepsi kondom. "Kemudian dimasukkan ke dalam dubur (Inserled) para kurir," ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Adi Ferdian Saputra saat memberikan keterangan di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kamis 25 Februari 2021.

Menurut Adi Ferdian, penyelundupan narkoba ini dilakukan oleh jaringan  antar provinsi dari Aceh, Riau dan Lombok. "Para kurir masing-masing membawa 200 gram sabu yang dimasukkan ke dalam dubur," katanya.

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Rambut, Jennifer Jill Dinyatakan Positif Konsumsi Sabu

Sebanyak  5 tersangka yaitu, LH, LS, RH, IA, JDL ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Tersangka MA, WD, MT ditangkap di Nusa Tenggara Barat,  tersangka  LM ditangkap di Kepulauan Riau serta JDAY ditangkap  di Aceh. Total tersangka jaringan ini yang ditangkap 10 orang.

Penggagalan upaya penyelundupan sabu yang dikemas dalam 16 paket ini terungkap ketika lima kurir LH, LS, RH, IA, JDL tak lolos dalam pemeriksaan mesin X Ray di Bandara Soekarno-Hatta pada 6 Januari 2021. "Petugas mencurigai mereka ketika dalam proses pemeriksaan mesin X Ray," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Ade Chandra.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, ditemukan Sabu dalam tubuh lima kurir itu. Belakangan diketahui paket kapsul sabu itu dimasukkan ke dalam dubur. "Rencana paket sabu akan dikirim  ke Lombok," kata Ade.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari hasil pengembangan, polisi menangkap MA yang berperan sebagai perekrut kurir,  WD sebagai pengedar, MT, LM dan JDA bandar narkoba di  NTB,  Kepulauan Riau dan Aceh.

Menurut Ade Chandra, para kurir mendapat upah sebesar Rp 20 juta untuk setiap 200 gram sabu yang mereka bawa.

Ade mengatakan peredaran narkotika tersebut telah dilakukan dalam kurun waktu dua tahun. Para tersangka mencuci uang dari keuntungan dengan membeli tanah, rumah dan kendaraan. "Para  kurir, pengedar dan bandar sudah banyak mendapatkan keuntungan dan memperkaya diri sendiri," kata dia.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 192 ayat (1) dan atau pasal 137 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana  penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. "Juga dijerat Pasal 3, pasal 4, dan atau pasal 5, Undang-Undang No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara."

JONIANSYAH HARDJONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

4 jam lalu

Rio Reifan memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. TEMPO/Nurdiansah
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.


Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

12 jam lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Tersangka dan dan barang bukti diperlihatkan saat konferensi pers kasus Home Industry Ganja Sintetis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

3 hari lalu

Petugas membantu seorang penumpang lansia menuju pesawat di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Kamis 13 Juli 2023. Presiden Joko Widodo menyatakan, penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara akan beralih ke Bandara Internasional Kertajati mulai Oktober 2023 seiring dengan rampungnya infrastruktur penunjang yaitu Jalan Tol Cisumdawu. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?


Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 hari lalu

Ilustrasi paracetamol. Shutterstock
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.


Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

5 hari lalu

Rumah elit di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjadi tempat home industri narkoba. Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri akan menggelar olah TKP pada Selasa, 30 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.