Tersangka Penipuan Mogu-mogu Ditangkap Imigrasi, Tujuh Nigeria dan Satu Ghana

Jumat, 26 Maret 2021 11:39 WIB

Siluet pengguna ponsel terlihat di samping layar proyeksi logo Facebook dalam ilustrasi gambar yang diambil 28 Maret 2018. [REUTERS / Dado Ruvic / Ilustrasi]


TEMPO.CO, Tangerang-Kantor Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta menangkap tujuh warga Nigeria dan seorang warga Ghana yang diduga melakukan penipuan. Tujuh warga Nigeria itu adalah SCI, ESO, OSJ, ACO, UN, HE dan CPN serta satu warga Ghana SM. Mereka ditangkap di apartemen dengan unit yang berbeda di kawasan Cengkareng Jakarta Barat.

"Mereka menjadikan apartemen sebagai markas operasional mereka," kata Kepala Imigrasi Soekarno-Hatta Romi Yudianto, Kamis 25 Maret 2021.

Baca: Penipuan Bermodus Lowongan Kerja BNI Raup Untung Puluhan Juta

Komplotan ini menipu orang asing yang berdomisili di luar negeri dengan menggunakan identitas palsu. "Kegiatan ini lazim dikenal di kalangan mereka dengan istilah 'mogu-Mogu'," ujar Romi.

Kepala Bidang Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Andika Pandu Kurniawan mengatakan komplotan ini melakukan aksi mogu-mogu dengan cara menggunakan media sosial, Facebook dan FB messenger untuk menghubungi dan pendekatan kepada calon korban. "Ada banyak modus yang mereka gunakan."

Modus yang mereka gunakan adalah dengan memasang profil dan foto-foto tentara Amerika di akun dan laman media sosial mereka. "Dalam waktu singkat atau setahun dengan menyamar memasang profil picture dan foto-foto sebagai pensiunan tentara US," kata Pandu.

Kepada calon korbannya, mereka mengaku dan mengiba-iba sebagai pensiunan tentara yang mengirim barang. Lalu tertahan barangnya oleh otoritas pemerintah setempat (bisa di Indonesia atau negara lain). Mereka minta tolong supaya bisa mengeluarkan barang dengan membayar denda atau pajak. "Karena pensiunan tentara, dia enggak punya uang lagi untuk bayar," kata Pandu.

Modus lainnya, adalah pengiriman uang yang tertahan karena clearance otoritas jasa keuangan yang belum selesai dan menyelesaikannya perlu biaya. Setelah korbannya percaya, mereka meminta korban untuk mentransfer uang.

"Korbannya cukup banyak, Brazil 6 orang, Amerika 2 orang dan beberapa dari Meksiko," kata Pandu. Delapan warga asing ini juga telah tinggal di Indonesia melebihi batas waktu yang berlaku atau overstay. Para tersangka penipuan online ini dibidik dengan pasal 78 ayat (3) UURI No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

14 jam lalu

Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

Nimas Sabella, wanita asal Surabaya, selama 10 tahun diteror pria yang terobsesi dengannya. Kisahnya viral di media sosial

Baca Selengkapnya

Kisah Nimas 10 Tahun Diganggu dan Dikirimi Foto Cabul Pria yang Terobsesi Dengannya

19 jam lalu

Kisah Nimas 10 Tahun Diganggu dan Dikirimi Foto Cabul Pria yang Terobsesi Dengannya

Kisah Nimas Sabella sepuluh tahun diganggu pria viral di media sosial. Polda Jawa Timur pun bergerak

Baca Selengkapnya

Doomscrolling Pertama Kali Muncul Pada Awal Pandemi Covid-19, Berdampak bagi Kesehatan Mental

22 jam lalu

Doomscrolling Pertama Kali Muncul Pada Awal Pandemi Covid-19, Berdampak bagi Kesehatan Mental

Doomscrolling mengacu pada kebiasaan terus-menerus menelusuri berita buruk atau negatif di media sosial atau internet, sering untuk waktu yang lama.

Baca Selengkapnya

Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

1 hari lalu

Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

Viral video memperlihatkan ratusan calon pekerja diukur dan di tes tinggi badan secara langsung.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Surabaya Tangkap Warga Negara Bangladesh yang Diduga Terlibat Penyelundupan Manusia

1 hari lalu

Imigrasi Surabaya Tangkap Warga Negara Bangladesh yang Diduga Terlibat Penyelundupan Manusia

Seorang Warga Negara Bangladesh berinisial HR yang jadi DPO kasus penyelundupan manusia ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya.

Baca Selengkapnya

Menengok Infrastruktur Pendukung World Water Forum: Keamanan Perjalanan hingga Kenyamanan Hotel

1 hari lalu

Menengok Infrastruktur Pendukung World Water Forum: Keamanan Perjalanan hingga Kenyamanan Hotel

World Water Forum akan segera digelar di Bali. Bagaimana infrastruktur pendukung kegiatan tersebut?

Baca Selengkapnya

Malaysia Sempat Mengutuk Facebook yang Hapus Berita PM Anwar Ibrahim Bertemu Pemimpin Hamas

2 hari lalu

Malaysia Sempat Mengutuk Facebook yang Hapus Berita PM Anwar Ibrahim Bertemu Pemimpin Hamas

Sebelumnya Oktober lalu, Fahmi memperingatkan tindakan tegas terhadap Meta dan Facebook dan medsos jika mereka memblokir kontennya

Baca Selengkapnya

Pengemudi Toyota Fortuner Halangi Perjalanan Ambulans, Polres Depok: Kami Selidiki

2 hari lalu

Pengemudi Toyota Fortuner Halangi Perjalanan Ambulans, Polres Depok: Kami Selidiki

Polres Metro Depok menyatakan tengah menyelidiki peristiwa pengemudi Toyota Fortuner menghalangi perjalanan ambulans.

Baca Selengkapnya

Meta Naikkan Kembali Unggahan Facebook Pertemuan PM Anwar Ibrahim dengan Hamas

2 hari lalu

Meta Naikkan Kembali Unggahan Facebook Pertemuan PM Anwar Ibrahim dengan Hamas

Meta Platforms kembali menaikkan unggahan Facebook dari media Malaysia tentang pertemuan PM Anwar Ibrahim dengan petinggi Hamas.

Baca Selengkapnya

Raup Rp 100 Juta per Bulan di Afiliasi Shopee, Mirah Ayu Berbagi Tips

3 hari lalu

Raup Rp 100 Juta per Bulan di Afiliasi Shopee, Mirah Ayu Berbagi Tips

Content Creator atau pembuat konten Mirah Ayu Nanda Anindita berbagi tips cara meraup cuan di Afiliasi Shopee.

Baca Selengkapnya