Cara Membuat Paspor Online Melalui Aplikasi dan Website

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 27 Maret 2021 08:53 WIB

APAPO, aplikasi layanan paspor online. TEMPO/Nufus Nita Hidayati

TEMPO.CO, Jakarta - Saat ini membuat paspor sudah bisa dilakukan dengan lebih mudah melalui paspor online sehingga bisa lebih praktis dan menghemat waktu, tapi akan tetap ada dan berlaku cara membuat paspor secara manual atau dengan datang ke Kantor Imigrasi.

Membuat paspor online tidak akan membuat kita bebas untuk datang ke Kantor Imigrasi untuk keperluan wawancara, verifikasi berkas, pengambilan sidik jari dan foto.

Sebelum mendaftar atau membuat paspor secara online, ada baiknya mengikuti tata cara Berikut ini. Dilansir dari Indonesia.go.id ada tiga tata cara membuat paspor secara online.

1. Membuat akun pada aplikasi Antrian Paspor Online.

Sebelum mendapat nomor antrian membuat paspor, hal yang harus dilakukan terlebih dahulu yaitu membuat akun di https://antrian.imigrasi.go.id/ atau dengan mengunduh aplikasinya secara gratis melalui Google Play atau App Store.

Advertising
Advertising

Setelah itu, akan diminta untuk memasukkan alamat surat elektronik (e-mail) dan nomor telfon, jika sudah memiliki akun, langkah selanjutnya diminta untuk memilih alamat salah satu kantor imigrasi yang ingin dituju, alamat kantor juga tidak harus sesuai dengan alamat KTP, tapi pilihlah yang lebih mudah di jangkau. Selanjutnya, memilih jadwal kapan ingin datang ke Kantor Imigrasi, dan trakhir kita akan menerima file berformat pdf yang harus di download. Berupa barcode kemudian di print atau di cetak dan di tunjukkan kepada petugas imigrasi saat datang ke kantor imigrasi.

Baca: Kemudahan Bikin Paspor Via Whatsapp Keamanan Terjamin

2. Siapkan berkas yang diperlukan untuk paspor.

Selain membawa barcode antrian, ada juga berkas-berkas lain yang perlu kita bawa saat ke Kantor Imigrasi yaitu, membawa KTP dan pastikan KTP anda sudah e-KTP, KK (Kartu Keluarga), Akta Kelahiran atau surat baptis, Akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, dan terakhir paspor lama jika ingin melakukan perpanjang.

3. Datang ke Kantor Imigrasi.

Setelah mendaftar antrian dan menyiapkan berkas hal yang terakhir di lakukan adalah datang ke Kantor Imigrasi untuk melakukan verifikasi data atau berkas serta wawancara dan tidak lupa untuk membawa barcode antrean dan berkas-berkas yang telah disiapkan sebelumnya.

Kemudian, setelah melakukan wawancara mengenai alasan membutuhkan paspor, kita akan dipersilakan petugas untuk membayar biaya membuat paspor serta administrasi. Untuk Pembayaran, Anda bisa melakukan melalui bank, selain itu paspor juga tidak aka langsung jadi hari itu dan akan tersedia tidaknya empat hati kerja sampai satu minggu lamanya.

ASMA AMIRAH

Berita terkait

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

1 hari lalu

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

2 hari lalu

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

4 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

8 hari lalu

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

11 hari lalu

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

20 hari lalu

Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

Kalau sedang merencanakan perjalanan ke luar negeri, memahami kesalahan umum tentang pengajuan visa dapat meningkatkan peluang visa disetujui

Baca Selengkapnya

Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

22 hari lalu

Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

Pembuatan e-paspor atau paspor elektronik kini bisa dilakukan di 126 kantor imigrasi. Simak kelebihan e-paspor dibanding paspor biasa.

Baca Selengkapnya

BP2MI Kritik Pembatasan Barang Impor Penumpang: Membebani Pekerja Migran Indonesia

23 hari lalu

BP2MI Kritik Pembatasan Barang Impor Penumpang: Membebani Pekerja Migran Indonesia

BP2MI kritik aturan pembatasan barang impor yang dibawa penumpang. Dinilai membebani pekerja migran Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahasiswa Ferienjob Soal Paspor yang Ditahan Imigrasi Bandara dan Polres Imbas Surat dari Dikti

26 hari lalu

Cerita Mahasiswa Ferienjob Soal Paspor yang Ditahan Imigrasi Bandara dan Polres Imbas Surat dari Dikti

Imbas penahanan paspor ini membuat beberapa mahasiswa Universitas Jambi yang hendak berangkat ferienjob tertunda dan kehilangan pekerjaan.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

35 hari lalu

Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga tersangka kasus pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia atau TPPO dengan tujuan Serbia.

Baca Selengkapnya