Fakta Perseteruan Rizieq Shihab vs Bima Arya di Persidangan RS Ummi
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Erwin Prima
Minggu, 28 Maret 2021 00:18 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Persetujuan antara Wali Kota Bogor Bima Arya dan eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab memasuki babak baru. Dalam persidangan pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat, 26 Maret 2021, Rizieq mengeluarkan tudingan kepada Bima Arya terkait polemik hasil tes swab di RS Ummi Bogor pada akhir November 2021.
Baca:
Bima Arya Batal Cabut Laporan Tes Swab, Rizieq Shihab: Bohong dan Berkhianat
Berikut ini merupakan empat fakta perseteruan itu.
1. Perkataan Bima ke media soal swab test Rizieq Shihab
Dalam persidangan kemarin, Rizieq Shihab menyesalkan tindakan Arya yang berkoar-koar di media massa soal kesehatan dirinya. Rizieq menganggap Bima telah meneror dirinya yang tengah menjalani perawatan di RS Ummi Bogor.
"Adanya teror dan intimidasi dari Bima Arya yang terus-menerus, sehingga sangat mengganggu perawatan saya sekaligus mengganggu ketenangan rumah sakit," kata Rizieq.
2. Buntut pernyataan Bima, Rizieq dapat karangan bunga misterius
Pada 27 November 2020, sejumlah karangan bunga didatangkan ke RS Ummi dengan kata-kata ihwal Rizieq terinfeksi Covid-19. Padahal, sampel swab PCR Rizieq baru saja diambil pada hari itu juga. Berita soal Rizieq positif Covid-19 pun bertebaran di media sosial.
Pada hari yang sama, Bima Arya juga meminta Rizieq menjalani tes swab PCR dari Dinas Kesehatan Kota Bogor. Namun, Rizieq menolak permintaan itu lantaran sudah melakukan tes swab di RS Ummi.
Rizieq akhirnya meminta keluar dari RS Ummi pada 28 November 2020 karena merasa diintimidasi oleh Bima Arya.
"28 November kami keluar dari rumah sakit, karena mengalami teror dan intimidasi dari Wali Kota Bogor sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor," ujar dia.
3. Rizieq akui positif Covid-19 bersama istrinya
Hasil tes swab Rizieq terbit pada 29 November 2020. Dia dinyatakan positif Covid-19. Rizieq Shihab bersama sang istri melanjutkan isolasi mandiri di bawah pengawasan tim Mer-C.
"Saya tidak ketemu orang, bahkan cucu saya sendiri tidak boleh ketemu saya," ucap dia.
Namun sehari sebelum hasil tes diumumkan, Rizieq telah meminta keluar dari RS Ummi karena merasa diintimidasi oleh Bima Arya.
"28 November kami keluar dari rumah sakit, karena mengalami teror dan intimidasi dari Wali Kota Bogor sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor," ujar dia.
4. Bima Arya setuju datang di sidang Rizieq Shihab
Bima Arya menyampaikan pihaknya bersedia jika nanti dipanggil Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menjadi saksi kasus Rizieq Shihab.
"Saya akan sampaikan keterangan yang sebenar-benarnya, fakta yang sedetail-detailnya apabila saya diundang untuk memberikan kesaksian di proses pengadilan, itu aja," ujar Bima.
Bima Arya mengatakan pihaknya akan menyampaikan detail terhadap kasusnya penangkapan Rizieq Shihab di RS Ummi. "Biarkan semua diletakkan dalam konteks hukum agar menjadi pertimbangan para penegak hukum," kata dia.
M JULNIS FIRMANSYAH