Berita Terpopuler Metro: Terduga Teroris Dibaiat di Markas FPI dan Rizieq Shihab

Rabu, 31 Maret 2021 11:04 WIB

Terdakwa kasus kerumunan di Petamburan, Rizieq Shihab, saat dibawa kembali ke tahanan usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat, 26 Maret 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Berita tentang mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menjadi berita terkuat kanal metro pada Rabu, 30 Maret 2021. Baik berita tentang terduga teroris dibaiat di markas FPI hingga sidang yang membacakan eksepsi Rizieq.

Penasihat hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menanggapi singkat klaim Kepolisian RI bahwa satu dari tujuh terduga teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan, telah berbaiat di markas FPI. "Hebat banget ya, sudah meninggal bisa diinterogasi," kata eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI itu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 30 Maret 2021


Baca: Polri: Satu Anggota Teroris JAD Berbaiat di Markas FPI

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan terduga teroris yang berbaiat di markas FPI adalah AS alias EKA alias AR. Dia ditangkap atas pengembangan dari L dan YSF alias D, pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar.

Bom bunuh diri terjadi di gereja Katedral Makassar pada 28 Maret 2021, Bom itu melukai 20 orang. "Perannya ikut merencanakan, mengikuti kejadian di Villa Mutiara, kemudian telah berbaiat di Markas FPI yang merupakan markas organisasi yang sekarang sudah terlarang," ujar Ahmad Ramadhan.

Advertising
Advertising

Eks pentolan FPI Munarman menduga ada pihak yang sengaja melakukan framing dengan mengaitkan penangkapan terduga teroris di Condet dan FPI. Framing itu untuk melabelisasi organisasi yang didirikan Rizieq Shihab sebagai organisasi teroris.

"Ini operasi media besar-besaran dan sistematis, untuk menggalang opini publik untuk framing, stigma, dan melabelisasi saya mau pun FPI agar diteroriskan," ujar Munarman dalam video yang Tempo dapatkan pada Selasa, 30 Maret 2021. Pernyataan mengenai framing FPI sebagai organisasi teroris itu disampaikan Munarman tak lama setelah polisi menangkap terduga teroris di Condet, Jakarta Timur pada Senin kemarin.

Sementara itu, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rizieq Shibab menyebut jaksa penuntut umum dungu dan pandir. Aziz menilai wajar kliennya menggunakan kata itu untuk jaksa penuntut umum. "Yang dizalimi itu berhak untuk mengatakan bahasa yang sesungguhnya, meskipun itu kasar," kata Aziz di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Timur, Selasa, 30 Maret 2021.

Pada sidang pembacaan eksepsi 26 Maret lalu, Rizieq Shihab menyebut jaksa sebagai dungu dan pandir karena surat keterangan terdaftar organisasi kemasyarakatan. Menurut Rizieq surat itu tidak wajib. Tapi, organisasi boleh mendaftar dengan sukarela sehingga ormas yang tidak mendaftar sekali pun tetap sah sebagai sebuah organisasi, dan boleh melakukan kegiatannya selama belum dibubarkan pemerintah.

"Di sini jelas, JPU sangat dungu dan pandir, soal SKT saja tidak paham, lalu dengan kedunguan dan kepandirannya mencoba sebar hoax dan fitnah," ujar pemimpin FPI itu. Kata-kata Rizieq Shihab dinilai jaksa tak patut diucapkan oleh orang yang disebut-sebut sebagai panutan umat.

Berita terkait

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

6 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

6 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

20 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

20 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

21 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

21 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Rasyid Rajasa Diprediksi Lolos ke Senayan, Berikut Kasus Kecelakaan 11 Tahun Lalu Melibatkannya

19 Februari 2024

Rasyid Rajasa Diprediksi Lolos ke Senayan, Berikut Kasus Kecelakaan 11 Tahun Lalu Melibatkannya

Rasyid Rajasa sempat terlibat kecelakaan yang menewaskan dua korban, kemudian dinyatakan bebas. Kini, ia diprediksi lolos ke Senayan jadi anggota DPR.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan proses pemilu harus berjalan sesuai dengan amanah konstitusi serta jujur dan adil.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

14 Februari 2024

Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

Prabowo-Gibran unggul di TPS Petamburan tempat Rizieq Shihab mencoblos.

Baca Selengkapnya