DKI Mau Buka Sekolah Tatap Muka, KPAI: Harus Dapat Izin Orangtua
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Senin, 5 April 2021 09:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta pemerintah memastikan bahwa penyelenggaraan sekolah tatap muka mendapatkan izin dari orang tua siswa. Pemerintah DKI menjadwalkan uji coba pembukaan sekolah pada Rabu, 7 April 2021.
"Yang paling penting harus ada ijin orang tua dan tahap awal ini tentu diharapkan diantar serta dijemput oleh orang tua dengan waktu yang telah ditentukan," kata Komisioner KPAI Jasra Putra melalui pesan singkat, Senin, 5 April 2021.
Ia menuturkan kebijakan rencana uji coba pembukaan sekolah di DKI Jakarta tetap mengacu pada kebijakan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri terkait PTM terbatas.
Sebelum memulai uji coba sekolah tatap muka, pemerintah harus memastikan kesiapan sekolah, guru dan tenaga kependidikan yang sudah divaksin, kesiapan murid hingga orang tua.
Menurut dia, penularan Covid-19 di Ibu Kota masih terbilang tinggi. Pemerintah pun juga harus memastikan kesiapan tenaga medis dan rumah sakit rujukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus setelah sekolah dibuka. "Terutama jika terjadi penambahan kasus dari klaster pendidikan."
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengatakan pemerintah siap menguji coba tahap pertama pembukaan pembelajaran terbatas di 96 sekolah di Ibu Kota. "Dari SD sampai SMA akan kami uji cobakan di seluruh wilayah Jakarta," kata Riza di Balai Kota DKI, Rabu, 31 Maret 2021.
Sekolah yang mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka berasal dari sekolah negeri hingga swasta. Melalui uji coba itu nantinya Pemerintah DKI akan mengkaji kemungkinan pembukaan sekolah tatap muka pada tahun ajaran baru 2021/2022.
"Mudah mudahan kalau ini berhasil, nanti kami akan pertimbangkan apakah di tahun ajaran dimungkinkan tatap muka secara langsung atau secara campuran seperti yang diuji cobakan, atau cara lain."
Baca juga: PDIP Setuju Sekolah Tatap Muka Asalkan Tenaga Pendidikan Sudah Divaksin
Dalam uji coba sekolah tatap muka ini, Pemerintah DKI masih membatasi jam pelajaran hingga kapasistas di setiap rombongan belajar. Proses belajar tatap muka ini pun akan dipastikan sesuai protokol kesehatan. "Kami akan mulai selama dua bulan ke depan (belajar tatap muka). Nanti kami akan lihat (evaluasi prosesnya)."