Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPAI Akan Lakukan Pengawasan ke Kediri untuk Pastikan Pemenuhan Hak Keluarga Korban Santri yang Tewas Dianiaya Temannya

image-gnews
Ilustrasi penganiayaan anak. youtube.com
Ilustrasi penganiayaan anak. youtube.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota KPAI sekaligus pengampu klaster-klaster pendidikan waktu luang dan agama, Aris Adi Leksono menyesalkan tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan pondok pesantren yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Aris mengatakan hal itu menyikapi kasus meninggalnya santri BM, 14 tahun, yang mengalami kekerasan di salah satu pondok pesantren di Kediri.

KPAI meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana atau DP3APKB Kabupaten Kediri untuk memastikan terpenuhinya hak keluarga korban atas pemulihan. Dia meminta agar kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dan memproses 4 tersangka seniornya yakni MN 18 tahun, MA 18 tahun, AF 16 tahun dan AK 17 tahun menggunakan asas sistem Peradilan Pidana Anak sebagaimana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012.

“KPAI akan melakukan pengawasan ke Kediri bersama tim untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak dalam kasus ini,” kata Aris melalui keterangan tertulisnya pada Kamis, 29 Februari 2024.

Saat ini, kata Aris, ke-4 pelaku sudah ditangkap dan ditahan serta ditetapkan sebagai tersangka di Polresta Kediri. Tingginya angka kekerasan di lembaga pendidikan menurut Aris adalah permasalahan serius. Penyelesaiannya harus menerapkan upaya-upaya perlindungan khusus bagi anak sebagaimana dalam Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 59A berisi perlindungan khusus bagi anak melalui upaya:

- Penanganan yang cepat termasuk pengobatan dan atau rehabilitasi secara fisik, psikis dan sosial serta pencegahan penyakit dan gangguan kesehatan lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Pendampingan psikososial pada saat pengobatan sampai pemulihan. Pemberian bantuan sosial bagi anak yang berasal dari keluarga tidak mampu.

- Pemberian perlindungan dan pendampingan pada setiap proses peradilan.

Dia berharap agar semua pihak tidak mentolerir budaya kekerasan terhadap anak termasuk di lingkungan pondok pesantren dan lembaga pendidikan lainnya baik formal maupun non formal. “Kepada semua masyarakat agar berperan dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap atau oleh anak dengan meningkatkan pengetahuan dalan mengenali hak-hak anak dalam melindungi dari berbagai bentuk kekerasan,” katanya.

Pilihan Editor: Pemukulan Terhadap Santri di Kediri Hingga Tewas Dilakukan 3 Hari Berturut-turut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lebih dari 15 Ribu Anak Terbunuh di Jalur Gaza

11 jam lalu

Anak-anak Palestina memeriksa lokasi serangan Israel di sebuah rumah, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza 5 Mei 2024. REUTERS/Hatem Khaled
Lebih dari 15 Ribu Anak Terbunuh di Jalur Gaza

Otoritas di Palestina menyebut lebih dari 15.000 anak terbunuh di Jalur Gaza


Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

16 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.


Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

17 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

Tiga taruna tingkat dua STIP Kemenhub tersebut dianggap terlibat dalam kekerasan terhadap adik tingkat Putu Satria Ananta hingga tewas.


USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

20 jam lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

USAID bekerja sama dengan Kementerian Agama RI mengadakan yang ditujukan memberikan informasi praktis bagi para santri soal beasiswa di Amerika Serika


Mas Dhito Hadiri Acara Kediri Bersholawat

1 hari lalu

Mas Dhito Hadiri Acara Kediri Bersholawat

Acara Kediri Bersholawat bersama Habib Ali Zainal Abidin Assegaf ini menjadi rangkaian dari Hari Jadi Kabupaten Kediri Ke-1220.


Mbak Cicha Peduli pada Keseimbangan Pendidikan

1 hari lalu

Mbak Cicha Peduli pada Keseimbangan Pendidikan

Keseimbangan antara kemampuan akademis, karakter, entrepreneur harus diperhatikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan sebagai kunci utama kemajuan bangsa.


Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

2 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.


Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

2 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

Menurutnya, kasus kekerasan seperti yang dialami mahasiswa Universitas Pamulang tidak boleh terjadi di Indonesia yang menjunjung tinggi pancasila.


Bahaya Tawon Vespa yang Telah Melukai 6 Santri di Tasikmalaya, Hewan Apa Itu?

2 hari lalu

Petugas Pemadaman Kebakaran Kota Pangkalpinang berhasil mengevakuasi tawon vespa dari permukiman padat penduduk.
Bahaya Tawon Vespa yang Telah Melukai 6 Santri di Tasikmalaya, Hewan Apa Itu?

Tawon vespa atau Vespa affinis, jenis serangga berbahaya yang bisa menyerang manusia dan hewan. Seberapa berbahaya sengatannya?


Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

2 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

Selain di STIP Jakarta, berikut beberapa kasus kematian mahasiswa yang dianiaya seniornya di kampus.