KPAI MInta Pemprov DKI Jakarta Awasi Apartemen Rawan Prostitusi

Kamis, 8 April 2021 05:07 WIB

Petugas unit K-9 menggeledah salah satu kamar saat razia narkoba di Apartemen Kalibata City, Jakarta, 25 Februari 2016. Penggeledahan ini terkait dugaan tindak prostitusi serta narkoba. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengawasi apartemen yang rawan prostitusi. Anggota KPAI bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak Ai Maryati Solihah mengatakan sejumlah apartemen di Ibu Kota berpotensi dijadikan lokasi prostitusi atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Kami ingin mengetuk Pemda melakukan pengawasan itu," kata Ai Maryati di Polres Jakarta Utara, Rabu 8 April 2021.

Permintaan itu disampaikan Ai saat menghadiri pengungkapan kasus prostitusi anak di bawah umur yang ditangani Polres Jakarta Utara.


Anggota KPAI itu menyoroti penyewaan kamar apartemen secara harian yang rentan dimanfaatkan sebagai tempat prostitusi, mulai dari penampungan hingga lokalisasi.


KPAI mengapresiasi Polres Jakarta Utara yang menggagalkan TPPO anak di bawah umur di Apartemen Gading Nias Residence, Tower Emerald, Kelapa Gading. "Ini bentuk penegakan hukum secara langsung mendatangi ke tempat kejadian perkara dan sudah terjadi interaksi antara korban dengan para muncikari," ujarnya.

Menurut Ai, dua tahun sebelumnya kasus prostitusi anak juga terjadi di apartemen yang sama. Pada peristiwa itu, ada sembilan anak menjadi korban TPPO.

"Semoga ini terakhir kali kita temukan kasus seperti ini. Mudah-mudahan saja efek jera," kata Ai.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan korban kasus perdagangan manusia ini adalah seorang pelajar kelas 5 SD, AC (11). Dia diperdagangkan oleh tersangka DF (27) melalui aplikasi percakapan daring Mi Chat.

Unit reserse kriminal (reskrim) Polsek Kelapa Gading yang dipimpin AKP M Fajar menangkap tersangka di TKP dan menggagalkan rencana itu.

"Dari keterangan tersangka, kami mendapat informasi kamar apartemen disewa secara harian dengan tarif per malam Rp250 ribu," ujar Kapolres Jakarta Utara.

Baca juga: Riza Patria Minta Pengelola Apartemen Cegah Prostitusi Online

Muncikari itu kini mendekam di tahanan Polres Jakarta Utara. Tersangka kasus prostitusi anak itu terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara karena pelanggaran Pasal 76F Jo pasal 83 Jo pasal 76. Jo pusat B8 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016. tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Berita terkait

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

2 hari lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

6 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

16 hari lalu

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

23 hari lalu

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro

Baca Selengkapnya

Warga Jakarta Anggap Ancol Cocok untuk Isi Libur Lebaran bersama Keluarga

23 hari lalu

Warga Jakarta Anggap Ancol Cocok untuk Isi Libur Lebaran bersama Keluarga

Ancol Taman Impian masih menjadi primadona masyarakat Jakarta untuk mengisi libur lebaran seperti sekarang.

Baca Selengkapnya

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

24 hari lalu

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

24 hari lalu

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol

Baca Selengkapnya

Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

26 hari lalu

Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

KPAI meminta orang tua memanfaatkan momen libur Idul Fitri untuk memaksimalkan peran pengasuhan yang terbaik bagi anak.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 124 Remaja Konvoi Saat Malam Takbiran di Jakarta Utara

26 hari lalu

Polisi Tangkap 124 Remaja Konvoi Saat Malam Takbiran di Jakarta Utara

Polisi menangkap 124 remaja yang konvoi saat malam takbiran Idul Fitri 1445 Hijriah di kawasan Jakarta Utara kemarin.

Baca Selengkapnya

TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

32 hari lalu

TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

Apartemen yang akan dilelang Kejagung yakni 2 unit Apartemen Raffles dan dua unit Apartemen District 8 Tower Infinity.

Baca Selengkapnya