Gubernur Anies Baswedan dalam acara pelantikan ketua dan pengurus DMI wilayah Jakarta di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 17 Maret 2021. Dok: Humas Pemprov DKI
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan tak akan memberikan toleransi sedikit pun jika ada ASN DKI yang melakukan korupsi. Anies mengatakan telah menaikkan pendapatan ASN DKI untuk mencukupi kebutuhan finansial mereka.
"Tidak ada toleransi sedikit pun pada siapa saja yang terlibat dalam praktik ini, khususnya di Jakarta karena kebutuhan sudah terpenuhi sehingga tidak ada alasan lagi untuk melalukan praktik korupsi," kata Anies dalam diskusi virtual Membedah Praktik Korupsi Kepala Daerah, Kamis 9 April 2021.
Dengan menaikkan pendapatan ASN di lingkungan Pemprov DKI, diharapkan mampu menghilangkan praktik korupsi. "Dibuat cukup intinya, jangan sampai kurang. Kalau kurang di situlah rongga paling besar," ujar Anies.
Menurut Anies Baswedan ada dua motif korupsi lain, yaitu faktor keserakahan dan karena sistem.
Untuk menghadapi korupsi yang berangkat dari keserakahan, tidak ada cara lain kecuali dengan hukuman yang berat disertai sanksi yang tegas tanpa pandang bulu. "Karena keserakahan itu tidak ada ujungnya," kata Anies.
Menghadapi korupsi yang disebabkan oleh sistem, diperlukan pembenahan secara sistemik di internal pemerintahan. Untuk mencegah korupsi tersebut, Pemprov DKI Jakarta menerapkan gerakan digitalisasi di semua level kegiatan pemerintahan mulai dari perencanaan, penganggaran, sampai pengadaan sehingga transparan dan mudah diawasi.
Kendati kebutuhan telah terpenuhi, upaya pencegahan beserta sistem juga telah diperkuat, tantangan pemerintah daerah tetap ada. Bila tetap muncul korupsi di Pemprov DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan tidak akan ada toleransi. "Yang dilakukan Pemprov sederhana, langsung yang bersangkutan diberhentikan, yang bersangkutan diganti, proses hukum dijalankan," kata dia.
WALHI Desak Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Proyek Pemutihan Sawit
1 hari lalu
WALHI Desak Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Proyek Pemutihan Sawit
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mendesak Kejaksaan Agung mengusut tuntas dugaan korupsi tata kelola Proyek Pemutihan Sawit dalam Kawasan Hutan.
KPK Rilis Jual Beli Jabatan jadi Celah Korupsi Tertinggi, Dosen UGM: Upaya Reformasi Birokrasi Gagal
1 hari lalu
KPK Rilis Jual Beli Jabatan jadi Celah Korupsi Tertinggi, Dosen UGM: Upaya Reformasi Birokrasi Gagal
KPK menyebutkan jual beli jabatan menjadi celah korupsi tertinggi di Indonesia. Sebanyak 371 ASN telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dengan dugaan tersebut
Kontroversi Potongan Gaji untuk Tabungan Perumahan Rakyat, Komisioner BP Tapera: Bukan Iuran
3 hari lalu
Kontroversi Potongan Gaji untuk Tabungan Perumahan Rakyat, Komisioner BP Tapera: Bukan Iuran
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyatakan bahwa program itu merupakan tabungan. Ia mengatakan tabungan itu nantinya dapat dimanfaatkan untuk para peserta Tapera.