Larangan Mudik, Polisi Kerahkan 380 Personel dan Jaring Travel Gelap
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Juli Hantoro
Jumat, 9 April 2021 15:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, untuk mencegah masyarakat mudik, pihaknya mengerahkan 380 personel yang berjaga di delapan pintu utama keluar masuk Jakarta.
Mereka akan berjaga selama masa larangan mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021.
Agar tidak kecolongan dan ada warga yang tetap mudik, Sambodo mengatakan pihaknya akan memeriksa seluruh kendaraan umum atau pun pribadi. "Kami akan operasi travel gelap," ujar Sambodo saat dihubungi, Jumat, 9 April 2021.
Sambodo mengatakan pihaknya juga menyasar jalur tikus yang banyak tersebar di Jakarta. Sampai saat ini pihak kepolisian masih memetakan jumlah pasti jalur alternatif tersebut.
Baca juga: Cegah Masyarakat Mudik, Polisi Jaga Jalur Tikus Keluar Jakarta
Penyekatan selama masa larangan mudik Lebaran tersebut diberlakukan setelah Kementerian Perhubungan menerbitkan Peraturan Menteri (PM) Nomor 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Selain di Jakarta, pemerintah juga melarang masyarakat di daerah berpergian saat Lebaran. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan akan ada 333 titik di jalur darat disekat selama aturan larangan mudik Lebaran berlaku.
“Check point di 333 titik akan disiapkan oleh Polri,” ujar Budi Setiyadi.
M JULNIS FIRMANSYAH