Ungkap Alasan Tak Bubarkan Acara Rizieq Shihab, Eks Kapolres Jakpus: Takut Rusuh

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Senin, 12 April 2021 15:55 WIB

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Heru Novianto saat memimpin jalannya konferensi pers calo Rapid Test abal-abal di Stasiun Senen, Jakarta Pusat, Ahad, 20 Desember 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq Shihab pada 14 November 2020 lalu tidak dibubarkan polisi. Mantan Kepala Polres Jakarta Pusat Komisaris Besar Heru Novianto mengungkapkan alasannya tak membubarkan acara itu karena takut rusuh.

Hal ini, kata Heru, untuk menghindari terjadinya potensi kerusuhan antara massa simpatisan dan petugas kepolisian. "Apabila saya lakukan pembubaran malam itu akan terjadi kerusuhan dan akan sangat rawan sekali," kata Heru dalam kesaksiannya di sidang Rizieq Shihab dalam perkara kerumunan Petamburan di PN Jakarta Timur, Senin, 12 April 2021.

Heru mengatakan, saat itu ada lima ribuan simpatisan Rizieq Shihab yang datang ke Petamburan. "Demi keselamatan warga," kata Heru mengungkap alasan tak membubarkan kerumunan itu.

Acara Maulid dan pernikahan putri Rizieq yang digelar di Petamburan berujung pada terseretnya eks pimpinan FPI itu ke meja hijau. Rizieq dianggap melanggar Undang-Undang Kekarantinaan Wilayah karena menggelar acara di tengah pandemi Covid-19.

Heru mengklaim telah meminta panitia membatasi jumlah massa yang hadir di acara tersebut. "Kami sudah mencoba untuk menanggulangi dan mengimbau agar bagaimana yang hadir tidak sebanyak undangan yang ada di medsos," ujar Heru.

Advertising
Advertising

Hari ini, PN Jakata Timur menggelar sidang Rizieq Shihab dengan agenda mendengarkan kesaksian dari pihak Jaksa Penuntut Umum. Selain Heru Novianto yang dicopot setelah acara di Petamburan itu, saksi lain yang dihadirkan adalah mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan Kasat Intelkam Jakarta Pusat Ferikson Tampubolon.

Baca juga: Sidang Rizieq Shihab, Pengadilan Tak Sediakan Siaran Langsung

Berita terkait

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

4 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

4 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

18 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

18 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

19 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

19 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Ibu Kota Haiti Chaos: Crazy Rich dan Toko Dirampok, Mayat Bergelimpangan di Jalanan

48 hari lalu

Ibu Kota Haiti Chaos: Crazy Rich dan Toko Dirampok, Mayat Bergelimpangan di Jalanan

Haiti dilanda kerusuhan setelah geng kriminal menguasai negara ini dan memaksa perdana menteri Ariel Henry mundur.

Baca Selengkapnya

Bawaslu RI Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada 2024, Kerusuhan Selalu Ada

52 hari lalu

Bawaslu RI Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada 2024, Kerusuhan Selalu Ada

Bawaslu RI menyebut potensi kerawanan Pilkada 2024 dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Situasi Makin Kacau, Geng Kriminal Haiti Ancam Perang Saudara Jika PM Tak Mundur

58 hari lalu

Situasi Makin Kacau, Geng Kriminal Haiti Ancam Perang Saudara Jika PM Tak Mundur

Haiti dikuasai geng kriminal yang mengancam akan melakukan pembantaian massal jika Perdana Menteri Ariel Henry tak mundur dari jabatannya.

Baca Selengkapnya

34 Terdakwa Kerusuhan Aksi Bela Rempang Dituntut Beragam, Dari 3 Bulan Sampai 10 Bulan

4 Maret 2024

34 Terdakwa Kerusuhan Aksi Bela Rempang Dituntut Beragam, Dari 3 Bulan Sampai 10 Bulan

Kerusuhan di Pulau Rempang antara warga dan aparat pecah pada 7 Agustus 2023. Warga menolak pengukuran lahan yang dilakukan pemerintah

Baca Selengkapnya