Eks Wali Kota Jakpus Dicecar Jaksa, Rizieq Shihab: Itu Memaksa, Majelis Hakim

Senin, 12 April 2021 21:10 WIB

Rizieq Shihab saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat pada Senin, 12 April 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Megantara mengungkapkan pihaknya menindak puluhan peserta Maulid Nabi Muhammad SAW yang diadakan Rizieq Shihab pada 14 November 2020 di Petamburan, Jakarta Pusat. Mereka, kata Bayu, telah melanggar dan tak mematuhi protokol kesehatan.

"Ada 36 orang yang tidak melaksanakan prokes dan ditindak oleh anggota," ujar Bayu saat menjadi saksi persidangan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 12 April 2021.

Bayu mengatakan para pelanggar protokol kesehatan atau prokes itu hanya diminta melakukan kerja sosial dan tak ada yang dikenakan denda. Meskipun begitu, Bayu mengaku info soal pelanggaran dan penindakan ini didapatkannya dari petugas di lapangan saja.

"Saya memantau dari Kantor Kelurahan Petamburan. Saya pantau dari Front TV," ujar Bayu.

Saat pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan jumlah massa yang hadir dalam acara, Bayu mengaku tak tahu. Jawaban yang sama juga Bayu lontarkan saat JPU bertanya apakah para peserta mematuhi prokes di acara itu.

Advertising
Advertising

JPU yang tak puas dengan jawaban Bayu sempat meninggikan suara dan menanyakan hal yang sama berulang-ulang. Rizieq yang mendengar ucapan JPU langsung menyela dan merasa keberatan dengan cara bertanya bernada tinggi itu.

"Itu memaksa Majelis Hakim, Jaksa mengulang pertanyaan yang sama, saksi juga menjawab pertanyaan yang sama. Dia melakukan intimidasi," ujar Rizieq.

JPU yang merasa ditegur Rizieq membantahnya. Ia mengatakan tanya jawab yang dilakukannya normal. "Ini bukan intimidasi," ujar JPU menyela pernyataan Rizieq.

Majelis Hakim yang dipimpin oleh Suparman Nyompa kemudian meminta JPU beralih ke pertanyaan berikutnya untuk mencegah terjadinya perdebatan. JPU kemudian mengoper sesi tanya jawabnya itu ke Jaksa yang lain.

Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan sidang Rizieq Shihab yang digelar hari ini untuk perkara nomor 221 tentang kerumunan di Petamburan dan 226 tentang kerumunan di Megamendung. Sebanyak 12 saksi dihadirkan JPU dan proses pemeriksaan dilakukan dalam dua gelombang.

Baca juga: Momen Rizieq Shihab Bentak Jaksa yang Dinilai Intimidasi Eks Wali Kota Jakpus

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

6 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

6 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

20 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

20 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

21 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

21 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Profil Habib Hasan bin Ja'far Assegaf yang Meninggal Usai Salat Dhuha

56 hari lalu

Profil Habib Hasan bin Ja'far Assegaf yang Meninggal Usai Salat Dhuha

Habib Hasan bin Ja'far Assegaf disebut lahir dan dibesarkan di keluarga ulama Betawi, namun ia memiliki gen Arab yang berasal dari kedua oarang tuanya

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

57 hari lalu

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?

Baca Selengkapnya

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

6 Maret 2024

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan proses pemilu harus berjalan sesuai dengan amanah konstitusi serta jujur dan adil.

Baca Selengkapnya