Kelebihan Bayar Mobil Pemadam Kebakaran , Riza Patria: Saya Belum di Sini
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Endri Kurniawati
Jumat, 16 April 2021 08:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tak tahu-menahu soal proses lelang empat paket pengadaan mobil pemadam kebakaran pada 2019. Alasannya, belum menjabat sebagai wakil gubernur waktu itu.
"Proses lelang kami tidak tau. Itu tahun lama sebelum saya ada di sini, itu 2019 ya," kata Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 15 April 2021.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta mendapati kelebihan pembayaran pada empat paket pengadaan mobil pemadam kebakaran Jakarta. Definisi kelebihan bayar adalah nilai kontrak paket pengadaan lebih besar ketimbang harga riil.
Audit BPK pada 2019 menunjukkan, kelebihan bayar oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI mencapai Rp 6,52 miliar.
Adapun pihak swasta selaku penyedia alat telah mengembalikan dana senilai Rp 4,86 miliar. Sisa tuntutan ganti rugi yang belum dikembalikan mencapai Rp 1,65 miliar. Menurut dia, pengembalian bakal dilakukan dalam waktu dekat.
Riza Patria mengaku telah meminta Inspektorat DKI menyelidiki masalah kelebihan bayar pengadaan mobil pemadam kebakaran itu. Prinsipnya, kata dia, DKI menekankan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). "Apapun yang salah akan diberi sanksi," ujar dia.
Baca: Lebih Bayar Alat Pemadam Kebakaran, Wagub DKI: Swasta yang Kembalikan