Rizieq Shihab Akui Terpapar Covid-19 dari Kerumunan Bandara Soekarno-Hatta
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Juli Hantoro
Kamis, 22 April 2021 15:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab mengaku terpapar Covid-19 saat baru pulang dari Arab Saudi pada 10 November 2020 di Bandara Soekarno-Hatta. Pengakuan ini Rizieq sampaikan saat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Saat itu Rizieq menyampaikan para panitia Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan tak ada yang terpapar Covid-19. Walaupun mereka berada di pusat kerumunan massa.
"Ustad Sobri, ustad Maman, ustad Hari, ustad Ali, ustad Alaidrus, ada di atas panggung, di pusat kerumunan, tapi tidak ada yang terkena Covid-19. Saya sendiri terkena Covid-19 dari Bandara, bukan di Maulid," ujar Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Timur, Kamis, 22 April 2021.
Rizieq kemudian bertanya ke mantan Lurah Petamburan Setianto yang terpapar Covid-19 usai mengawasi jalannya pelaksanaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan. Ia berusaha mengorek informasi tentang asal penularan virus itu, namun Setianto mengaku tak tahu.
"Saya tidak tahu, karena tidak ada orang kena Covid-19 yang saya sentuh langsung," ujar Setianto.
Pernyataan itu semakin menguatkan dugaan Rizieq tentang tak adanya klaster penularan Covid-19 di Petamburan. Apa lagi, menurut Rizieq, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P ) Kemenkes Muhammad Budi Hidayat yang turut bersaksi di persidangan menyatakan tak ada klaster Petamburan usai acara Maulid Nabi Muhammad SAW.
"Tidak ada klaster ya berarti, pak Kapolres juga bilang begitu. Dia bilang lakukan rapid test dan hasilnya non reaktif," ujar Rizieq.
Pada sidang hari ini, ada 9 saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk agenda kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Para saksi yang mengikuti sidang Rizieq Shihab hari ini adalah, Kapolsek Tebet Komisaris Budi Cahyono, Kasatpol PP Arifin, mantan Lurah Petamburan Setianto, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P ) Kemenkes Muhammad Budi Hidayat, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tebet Tamam, karyawan swasta Cecep Sutisna, pengusaha tenda Daryatul Qolbi alias Bobi, ASN Pemda DKI Yohanes Hendra Muryanto, dan pegawai Kemendagri Abda Ali.
Baca juga: Disebut Takut Oleh Rizieq Shihab, Jaksa: Cabut Itu Kata-kata, Tak Punya Adab
M JULNIS FIRMANSYAH