Polisi Selidiki Porsche yang Terobos Jalur Transjakarta di Gandaria
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Endri Kurniawati
Jumat, 23 April 2021 13:54 WIB
Jakarta - Direktorat Penegakan Hukum Polda Metro Jaya akan mengusut kasus mobil Porsche yang menerobos jalur Transjakarta di Jalan Sultan Iskandar Muda, Gandaria, Jakarta Selatan Jumat siang ini, 23 April 2021. Video mobil mewah menerobos jalur Transjakarta itu viral di media sosial.
"Ya sedang kami telusuri saat ini," ujar Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Fahri Siregar, kepada Tempo, Jumat, 23 April 2021.
Fahri mengatakan tindakan tegas akan diberikan kepada pengendara mobil mewah itu. Sebab, menurut dia, jalur TransJakarta saat ini tengah menjadi fokus penindakan hukum baik konvensional maupun melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).
"Ada beberapa ruas jalan belum tercover e-TLE, salah satunya di jalan itu," kata Fahri.
Dalam video yang viral di media sosial, pengendara mobil Porsche tak cuma menerobos jalur Transjakarta, tapi juga menghalangi jalannya bus. Ia bahkan meminta sopir bus TransJakarta untuk mundur agar mobil mewahnya itu dapat keluar dari jalur.
"Si mobil putih mau mundur karena terlanjur masuk jalur busway, kemudian menyuruh bus untuk mundur namun tidak dihiraukan sopir bus." Demikian keterangannya di media sosial.
Fahri mengatakan pengemudi mobil Porsche itu terancam Pasal 287 ayat 1 nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan denda sebesar Rp500 ribu.
Baca: Viral Dishub Kawal Rombongan Porsche Ugal-ugalan di Jalan Tol, Polisi: Ditilang