65 Orang Jakmania yang Berkerumun di Bundaran HI Telah Diperiksa dan Dilepaskan
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Juli Hantoro
Selasa, 27 April 2021 13:55 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan penyidik telah memintai keterangan 65 orang yang ditangkap dalam kasus kerumunan Jakmania di Bundaran Hotel Indonesia pada Senin, 26 April lalu. Suporter Persija itu melakukan konvoi setelah timnya menjuarai Piala Menpora.
"Walaupun semuanya sudah kami kembalikan," kata Yusri di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 27 April 2021.
Pada hari ini, kata Yusri, penyidik juga akan meminta keterangan dari 4 orang saksi. Sementara esok hari, yakni Rabu, 28 April 2021, giliran Ketua Jakmania dan Presiden Persija Jakarta yang akan dimintai klarifikasi.
"Mudah-mudahan dari sini bisa berkembang sampai kepada siapa yang menyuruh untuk mengumpulkan massa ke sana," kata Yusri.
Selain meminta keterangan saksi-saksi, Yusri mengatakan bahwa polisi juga masih memburu sejumlah akun media sosial yang diduga mengajak massa Jakmania berkumpul di Bundaran HI. Petugas dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya disebut masih melakukan patroli virtual.
Baca juga: Kerumunan Jakmania di Bundaran HI, Polisi: Kami Kejar Aktor Pengumpul Massa
M YUSUF MANURUNG