Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU DKI Buka Layanan Pindah Memilih Pemilu 2024 di CFD Bundaran HI, Pengunjung Antre

image-gnews
Petugas KPU Provinsi DKI Jakarta membantu warga yang hendak mengurus formulir pindah memilih saat acara KPU Goes to Car Free Day (CFD) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. KPU Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan tersebut dalam rangka menyosialisasikan pemilu serentak tahun 2024 serta memasifkan sosialisasi pendidikan pemilih kepada masyarakat di sekitaran CFD. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas KPU Provinsi DKI Jakarta membantu warga yang hendak mengurus formulir pindah memilih saat acara KPU Goes to Car Free Day (CFD) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. KPU Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan tersebut dalam rangka menyosialisasikan pemilu serentak tahun 2024 serta memasifkan sosialisasi pendidikan pemilih kepada masyarakat di sekitaran CFD. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membuka booth pindah memilih Pemilu 2024 di Car Free Day (CFD) Sudirman-MH. Thamrin, Jakarta Pusat, hari ini. Tujuannya, untuk memberikan kesempatan bagi warga DKI maupun luar Jakarta yang tidak memiliki waktu mengurus pindah memilih di kantor kelurahan, kecamatan maupun kantor KPU Kabupaten/Kota.

"Memberikan kesempatan warga yang mungkin pada hari kerja enggak sempat untuk mengurus pindah memilih di kantor kelurahan, kantor kecamatan atau kantor KPU Kabupaten/Kota," kata anggota KPU DKI Jakarta, Astri Megatari saat ditemui di Kawasan Bundarah HI, Ahad, 14 Januari 2024.

KPU DKI turut memanfaatkan kegiatan ini untuk sosialisasi Pemilu 2024. Sosialisasi berisi tentang bagaimana warga menggunakan hak suaranya, ajakan untuk datang ke TPS (tempat pemungutan suara). "Surat suara yang bakal mereka dapat seperti apa, nanti di TPS mereka akan bagaimana, harus cek DPT dan sebagainya," ujarnya.

Booth pindah pemilih di CFD berisi petugas dari KPU dari wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat. Banyak warga yang memanfaatkan layanan ini.

Aldi (35 tahun) seorang karyawan swasta menyampaikan keberadaan booth pindah memilih sangat membantu. Dia mendapatkan informasi ini dari media sosial. "Tadinya mikir enggak bisa ikut Pilpres karena nggak bisa pulang (ke Lampung) kan kerja," katanya.

Dengan adanya booth ini dia bisa memilih presiden dan wakil presiden di TPS yang lokasinya tidak jauh dari kantor. Ia merasa bersyukur bisa menggunakan suaranya untuk Pemilu tahun ini."Senang meskipun cuma bisa milih presiden wakil presiden aja dan syaratnya enggak ribet, cuma KTP dan surat keterangan bertugas," ucapnya.

Dua karyawan swasta, Aisyah (24 tahun) dan Yuni (26 tahun) juga sengaja datang ke CFD untuk memanfaatkan booth pindah memilih.

"Sangat membantu, apalagi di hari libur dan di tempat umum yangg terbuka. Jadi enggk perlu ke kecamatan/KPU kabupaten. Agak ribet buat menyesuaikan jadwal jam kerja kalau ke sana. Kalau di CFD lebih luang," kata Aisyah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada CFD pekan lalu, Aisyah juga melihat ada booth KPU. Namun, ia tidak mengetahui jika bisa mengurus pindah memilih Pemilu di booth tersebut. "Kirain cuman acara senam sama musik ternyata ada jasa TPS. Terus cari info di website KPU buat lihat apa aja persyaratan yang harus dibawa," ucapnya.

Dia mengatakan tidak ada kesulitan dalam pengurusan dokumen syarat pindah memilih. Setelah  mencari informasi persyaratannya, ternyata yang dibutuhkan adalah surat alasan pindah dan KTP.

"Di sini juga disediain foto copy KTP. Cuma memang agak lama karena antre dan nunggu petugasnya masukin data, sekitar 15 menit tapi setelah itu aman," kata dia.

Pengunjung booth KPU yang lain, Yuni mengatakan layanan pindah lokasi memilih pada Pemilu 2024 ini sangat membantu karena dibuka pada hari libur. "Terbantu dengan booth ini apalagi anak rantauan. Aku infonya dari Instagram KPU kalau bisa pindah milih dan info dari temen-temen," katanya.

Menurutnya, proses pindah memilih di booth KPU CFD sangat mudah. Warga diminta antre sesuai wilayah tempat tinggal. "Jadi bisa lebih sat-set. Terus karena kita kerja, jadi cuma bawa surat tugas dari kantor dan KTP aja," kata Yuni.

Dalam kegiatan di CFD, KPU DKI juga menggelar senam masal dan panggung hiburan yang mengundang antusias warga. KPU DKI juga membuka kesempatan tanya jawab tentang Pemilu 2024. 

Pilihan Editor: Laporan Dana Kampanye PSI, PAN, dan Partai Buruh di KPU DKI Nol Rupiah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

1 jam lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan duet Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak akan terwujud.


KPU Jakarta Soal Syarat Maju Cagub Independen: 618 Ribu KTP Dukungan, Tak Perlu Materai

2 jam lalu

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, bersama Anggota KPU DKI, Astri Megatari, ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Defara
KPU Jakarta Soal Syarat Maju Cagub Independen: 618 Ribu KTP Dukungan, Tak Perlu Materai

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, menjelaskan salah satu persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar adalah salinan KTP dukungan.


KPU akan Verifikasi Data Dukungan Bakal Paslon Perseorangan di Pilkada 2024, Ini Alasannya

3 jam lalu

Komisioner KPU RI Idham Holik saat peluncuran tahapan Pilkada Serentak di Denpasar, Bali, Minggu malam (5/5/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
KPU akan Verifikasi Data Dukungan Bakal Paslon Perseorangan di Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU memperkirakan potensi bakal calon peserta Pilkada 2024 dari jalur perseorangan tak sebanyak pilkada sebelumnya.


Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

4 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Ashari memimpin rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.


Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

5 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024. Dalam sambutannya, Prabowo memuji kesetiaan PAN atas dukungannya. Setidaknya PAN sudah mendukung Prabowo selama 15 tahun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

Prabowo bertekad untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat di Aceh dan Sumbar.


Hakim MK Singgung Potensi Masalah Sirekap di Pilkada 2024, Ini Kata Eks Komisioner KPU

6 jam lalu

Ketua sidang panel tiga Hakim Konstitusi Arief Hidayat (tengah) bersama Hakim Konstitusi Anwar Usman (kiri) dan Enny Nurbaningsih (kanan) memimpin sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Hakim MK Singgung Potensi Masalah Sirekap di Pilkada 2024, Ini Kata Eks Komisioner KPU

Mantan KPU Hadar Nafis Gumay menanggapi hakim MK Arief Hidayat yang menyinggung potensi masalah Sirekap pada pilkada serentak 2024.


Pesan Prabowo untuk Mereka yang Tak Mau Diajak Bekerja Sama di Pemerintahannya

7 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024. Dalam sambutannya, Prabowo memuji kesetiaan PAN atas dukungannya. Setidaknya PAN sudah mendukung Prabowo selama 15 tahun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pesan Prabowo untuk Mereka yang Tak Mau Diajak Bekerja Sama di Pemerintahannya

Prabowo mengatakan kerja sama adalah kunci kemajuan Indonesia.


Tuai Polemik, Rencana KPU Pakai Sirekap di Pilkada 2024

8 jam lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Tuai Polemik, Rencana KPU Pakai Sirekap di Pilkada 2024

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan, apalagi kemarin waktu kita pilpres itu Sirekap bermasalah.


Hakim MK Wanti-wanti Sirekap Menjelang Pilkada 2024, Begini Respons KPU

11 jam lalu

Saksi mengikuti rekapitulasi suara hasil pemilu dari formulir C plano di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU RIP, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
Hakim MK Wanti-wanti Sirekap Menjelang Pilkada 2024, Begini Respons KPU

Arief melanjutkan, begitu rekapitulasi perhitungan secara manual sudah selesai, seharusnya Sirekap yang dicetak juga menampilkan hasil serupa.


DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

23 jam lalu

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengetuk palu vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden dalam sidang putusan di DKPP, Jakarta, Senin 5 Februari 2024. DKPP memvonis Hasyim Asy'ari dan enam komisioner KPU lainnya melanggar etik dan Hasyim diberi sanksi peringatan keras terakhir, sementara enam komisioner KPU lainnya mendapatkan peringatan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman penyelenggara Pemilu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

DKPP akan membangun kantor perwakilan di Papua, Kalimantan Tengah, Sumatera, dan Jawa.