Terpopuler Metro: Klarifikasi Rizieq Shihab Soal Pesantren Hingga Taktik Mudik

Jumat, 30 April 2021 07:48 WIB

Sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum terkait kasus kerumunan Megamendung di PN Jakarta Timur, Senin (19/4/2021). ANTARA/Yogi Rachman

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah berita terpopuler metro sepanjang Kamis, 29 April 2021, adalah klarifikasi Rizieq Shihab soal sengketa lahan Pondok Pesantren Markaz Syariah di Megamendung. Berita lain yang menarik perhatian pembaca adalah taktik para pemudik untuk bisa pulang ke daerah asal sebelum larangan mudik Lebaran.

Dalam sidang perkara kerumunan di Megamendung, status lahan tempat pondok pesantren Markaz Syariah juga sempat disinggung. Pada saat ini kasus sengketa lahan pondok pesantren yang didirikan Rizieq Shihab itu sedang diusut oleh Bareskrim Polri atas laporan PTPN VIII.

Berikut rangkuman berita terpopuler di metropolitan sepanjang Kamis kemarin:

1. Rizieq Shihab sebut tidak menyerobot lahan PTPN VIII di Megamendung

Kepala Desa Kuta, Kusnadi, memberikan kesaksian soal lahan tempat Pondok Pesantren Markaz Syariah Argokultural yang didirikan Rizieq Shihab di Megamendung Bogor. Kusnadi menjadi saksi dalam sidang Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 29 April 2021.

Dalam kesaksiannya, Kusnadi menjelaskan lahan tempat berdirinya pesantren Rizieq bukan hasil serobotan. "Itu tanah beli dari masyarakat," ujar Kusnadi.

Saat ditanya Rizieq mengenai lahan pesantren yang berstatus alihgarap, Kusnadi membenarkannya. Ia mengaku menandatangani berkas dokumen alihgarap dari masyarakat kepada Rizieq.

"Pak Kades ingat enggak kalau dulu ada surat rekomendasi dari Bupati dan Gubernur, agar lahan itu menjadi CSR PTPN, ingat ya?" Rizieq bertanya. Kusnadi mengangguk menyetujui pernyataan Rizieq itu.

Rizieq memberikan bukti surat rekomendasi dan dokumen alihgarap itu kepada Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa. Ia juga memperlihatkan surat dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang berisi rekomendasi proses belajar mengajar di pesantren itu.

Sebelumnya, PT Perkebunan Nusantara VII atau PTPN memprotes pendirian pesantren Markaz Syariah Argokultural di lahan seluas 30,91 hektare di Megamendung. Menurut PTPN, tanah itu adalah miliknya dan Rizieq menyerobot.

2. Rizieq Shihab bukan pemilik Pondok Pesantren Markaz Syariah Megamendung

Terdakwa perkara kerumunan Petamburan dan Megamendung Rizieq Shihab mengatakan Pondok Pesantren Markaz Syariah Argokultural di Desa Kuta, Megamendung, Bogor bukan miliknya. Saat ini pondok pesantren itu bermasalah, karena lahannya dituding hasil menyerobot aset PT Perkebunan Nusantara VII atau PTPN.

Rizieq mengatakan lahan tempat pesantren itu merupakan wakaf. Sehingga, secara hukum namanya tak tercatat sebagai pemilik pesantren itu.

"Saya pendiri, tapi pemilik berstatus wakaf. Saya luruskan ini agar masyarakat lebih tahu bahwa wakaf tidak ada yang dimiliki manusia," kata Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 29 April 2021.

Rizieq mengatakan memang dirinya yang membeli lahan itu dari warga setempat. Saat itu, Rizieq membeli dengan sistem alihgarap. Hal ini dibenarkan oleh Kusnadi, Kepala Desa Kuta tempat Pondok Pesantren Markaz Syariah Argokultural berdiri.

3. Taktik mudik perantau di Depok serbu terminal Jatijajar

Sepekan sebelum diberlakukannya pelarangan mudik, Terminal tipe A Jatijajar, Kota Depok, mulai dipadati pemudik. Mereka yang rata-rata hendak pulang ke wilayah Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur itu mengaku berangkat lebih dulu sebelum larangan diberlakukan.

Seperti diakui, Dika, 25 tahun warga Cimanggis, Depok. Sebelum keluar larangan mudik, ia dan anak istrinya telah membeli tiket untuk pulang ke wilayah Gunung Kidul, Yogyakarta pada hari ini.

“Tahu sih ada larangan mudik, makanya saya pulang lebih dahulu,” kata Dika ditemui Tempo hendak menaiki bus Murni Jaya di Terminal Jatijajar, Kamis 29 April 2021.
Advertising
Advertising

Selain Dika, penumpang lainnya, Agung (28) juga mengutarakan hal yang sama. Dirinya bersama teman sekampung halamanya sudah hendak pulang kampung sebelum adanya larangan mudik. “Iya daripada nanti nggak bisa pulang, mending pulang dari sekarang,” kata Agung.

Terpisah, Kasubag TU Terminal Jatitjajar, Budi MS mengatakan, sebelum berlakunya larangan mudik dari pemerintah pusat, pihaknya tidak bisa melarang pemudik yang sudah mulai bergerak ke kampung halamannya.

“Kami belum ada edaran dari pimpinan kami, kalau memang ada edaran (larangan mudik) mungkin bisa kita sosialisasikan,” kata Budi.

Baca juga: Pesantren Rizieq Shihab, Kepala Desa Akui Lahan Bukan Serobotan




Berita terkait

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

8 jam lalu

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

2 hari lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

9 hari lalu

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

Dengan 1 liter bahan bakar mampu menempuh jarak 31 kilometer. dipadukan dengan tenaga elektrik, jadi semakin irit. Keluarga juga nyaman karena di atap terdapat Panoramic Glass Roof with Power Sunshade.

Baca Selengkapnya

Evaluasi Angkutan Lebaran 2024, MTI Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Angkutan Gelap

11 hari lalu

Evaluasi Angkutan Lebaran 2024, MTI Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Angkutan Gelap

Wakil Ketua MTI Djoko Setijowarno memaparkan catatan evaluasi transportasi selama momentum Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

12 hari lalu

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.

Baca Selengkapnya

Penumpang Masih Padati Stasiun di KAI Daop 9 Jember hingga Sepekan Pasca Lebaran

14 hari lalu

Penumpang Masih Padati Stasiun di KAI Daop 9 Jember hingga Sepekan Pasca Lebaran

Penumpang kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasi 9 Jember masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

14 hari lalu

Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

Momentum mudik kali ini kembali diiringi oleh permasalahan yang terjadi dari tahun ke tahun.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

14 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

14 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

15 hari lalu

Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.

Baca Selengkapnya