Alasan Kejaksaan Negeri Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Damkar Depok

Senin, 3 Mei 2021 16:03 WIB

Tenaga honorer petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok Sandi Butar Butar didampingi kuasa hukum Razman Arif saat memenuhi panggilan penyidik di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Senin, 26 April 2021. Sandi diperiksa selaku yang mengungkap dugaan korupsi di Dinas Damkar Kota Depok. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Depok – Kejaksaan Negeri Kota Depok belum juga menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran atau Damkar Depok. Kasus dugaan korupsi itu viral karena diposting oleh anggota Damkar Depok Sandi Butar Butar di media sosial.

“Kita masih melakukan klarifikasi, kita masih harus melakukan pendalaman sebelum memberikan kesimpulan,” kata Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Kota Depok Herlangga Wisnu Murdianto kepada wartawan, Senin 3 Mei 2021.

Herlangga menegaskan, kejaksaan negeri tidak memperlambat apalagi menghentikan kasus dugaan korupsi Dinas Damkar tersebut. Dia mengatakan pembuktian kasus tersebut tidak mudah.

“Jangka waktu sprin (Surat Perintah) belum berakhir, tidak ada yang mandek, Kejaksaan Negeri Depok independen dan profesional dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat,” kata Herlangga.

Berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor: PER-017/A/JA/07/2014, untuk membuktikan kasus dugaan korupsi tersebut Kejaksaan Negeri Kota Depok hanya memiliki waktu 30 hari setelah dikeluarkan Surat Perintah Penyidikan.

Hingga saat ini Kejaksaan Negeri Kota Depok sudah menghabiskan lebih dari 2 minggu atau 14 hari untuk melakukan penyidikan kasus tersebut, sehingga cuma ada waktu satu pekan lagi untuk melaporkan hasil penyidikan.

Advertising
Advertising

Meski dikejar waktu, Herlangga mengatakan harus berhati-hati dalam membuktikan kasus tersebut. “Siapapun tidak dapat mengintervensi kita, karena kita berbicara alat bukti bukan opini di masyarakat,” katanya. “Percayakan kepada kita, supaya segala sesuatu menjadi terang benderang dan tidak menyesatkan di masyarakat Kota Depok pada khususnya."

Kasus dugaan korupsi pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok diungkap petugas pemadam kebakaran Sandi Butar Butar pada 13 April 2021. Foto Sandi membentangkan poster minta tolong viral di media sosial.

Ada dua foto yang diunggah Sandi, yang pertama meminta pertolongan kepada Kemendagri yang bertuliskan “Bapak Kemendagri, tolong untuk tindak tegas pejabat di Dinas Pemadaman Kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 100 persen, banyak digelapkan!”

Sementara unggahan foto kedua bertuliskan “Pak Presiden Jokowi, tolong usut tindak pidana korupsi Dinas Pemadaman Kebakaran Kota Depok. #StopKorupsiDamkar.”

Sandi mengadukan dugaan korupsi itu karena dana insentif penanggulangan Covid-19 yang diterimanya tidak sesuai dengan kuitansi yang ditandatanganinya. “Iya dana insentif dipotong, saya tanda tangan di kuitansi sekitar Rp 1,7 juta, tapi yang diterima hanya Rp 850 ribu,” kata Sandi, Jumat 16 April 2021.

Sandi tidak mengetahui untuk apa potongan dana tersebut, namun dirinya berharap agar kejaksaan dapat mengusut tuntas dugaan penggelapan atau korupsi di Dinas Damkar Depok. “Saya sih nggak bisa menjelaskan, mungkin tanya aja ke pihak penyidiknya,” kata Sandi.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi di Damkar Depok, Razman Arif Serahkan Bukti ke Polisi

Berita terkait

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

7 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Bidan Diduga Malpraktik Viral di Medsos, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

10 jam lalu

Bidan Diduga Malpraktik Viral di Medsos, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

Polres Prabumulih sudah melakukan penyelidikan soal dugaan malpraktik seorang bidan yang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

1 hari lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

1 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

2 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

2 hari lalu

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

2 hari lalu

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.

Baca Selengkapnya