Besok Mudik Dilarang, Aparat Gabungan Depok Jaga Perbatasan Halau Pemudik
Reporter
Ade Ridwan Yandwiputra (kontributor)
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Rabu, 5 Mei 2021 21:03 WIB
TEMPO.CO, Depok - Mulai besok, masyarakat tidak lagi boleh mudik atau melakukan perjalanan ke luar kota jika tidak dilengkapi dengan SIKM maupun SDKM. Petugas gabungan dari Kepolisian, TNI dan Pemerintah Kota Depok telah bersiaga untuk menghalau masyarakat yang masih membandel hendak mudik.
"Saat ini sudah terpasang delapan posko pemantau (cek point) dan dua posko penyekatan di wilayah perbatasan," kata Kasatlantas Polres Depok Ajun Komisaris Besar Andi Indra Waspada pada Rabu 5 Mei 2021.
Sedikitnya 600 personel gabungan disebar ke tiap-tiap posko tersebut dengan formasi TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta Dinas Kesehatan Kota Depok.
“Ada dua titik yang menjadi konsentrasi kami, yaitu check point di Sawangan dan Cimanggis,” kata Andi.
Kota Depok masih berada dalam wilayah aglomerasi sesuai dengan surat edaran Satgas Covid-19, sehingga aparat tidak melakukan penyekatan secara total. Tim gabungan itu akan melakukan pemeriksaan secara ketat dengan sasaran calon pemudik.
“Jadi jika nanti dilihat ada mobil banyak penumpang atau motor bawa banyak barang maka akan kita lakukan pemeriksaan, cek KTP dan kita tanya tujuannya. Kalau beda, maka akan kita putar balik karena ada indikasi mudik lewat jalur alternatif,” kata Andi.
Mulai 6 hingga 17 Mei 2021, masyarakat dilarang untuk bepergian ke luar kota atau mudik. Namun ada pengecualian bagi masyarakat yang diberi dispensasi. Kota Depok mengatur izin untuk pulang kampung itu melalui Surat Dispensasi Keluar Masuk (SDKM) sedangkan DKI Jakarta menggunakan SIKM.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: Bandara Soekarno-Hatta Padat Penumpang Jelang Larangan Mudik Berlaku Besok