DKI Buka Tempat Wisata Saat Libur Lebaran, DPRD Minta Antisipasi Kerumunan
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Senin, 10 Mei 2021 16:13 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz meminta pemerintahan Anies Baswedan mengantisipasi potensi kerumunan di tempat wisata. Selama libur lebaran ini, Pemerintah DKI memutuskan untuk tetap membuka tempat wisata dengan mengurangi kapasitas pengunjung dari 50 persen menjadi 30 persen.
"Karena sudah diputuskan untuk tetap dibuka, kami tekankan agar pemerintah bisa mengantisipasi kerumunan," kata Abdul saat dihubungi, Senin, 10 Mei 2021.
Menurut dia, lokasi wisata memang tetap bisa dibuka selama masa libur lebaran ini. Terutama tempat wisata dengan kondisi terbuka seperti Taman Margasatwa Ragunan, Ancol hingga Taman Mini.
Tempat wisata yang terbuka, kata dia, tidak perlu dikhawatirkan terjadi penularan Covid-19 asal penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan baik. "Karena masalahnya bukan dibuka atau tidak tempat wisatanya. Tapi bisa tidak mencegah kerumunan saat dibuka," ujarnya. "Dengan mengurangi kapasitas pengunjung, saya pikir bisa dibuka."
Namun, kata dia, pengawasan protokol kesehatan harus benar-benar dijalankan. Jangan kunjungan wisatawan membludak, tanpa menerapkan jaga jarak antarpengunjung. "Pengunjung juga mematuhi protokol kesehatan," ucapnya.
Pada libur Lebaran nanti, masyarakat yang hendak mengunjungi tempat wisata di Jakarta harus melakukan reservasi dan pemesanan tiket secara online. Dinas Parekraf DKI juga mengharuskan tempat wisata untuk memaksimalkan jumlah Satuan Tugas Covid-19 internal mereka serta wajib berkoordinasi dengan instansi terkait.
Baca juga: Tempat Wisata di DKI Jakarta Tetap Buka dengan Pembatasan Selama Libur Lebaran