Larang Pendatang ke Tempat Wisata di Bogor, Ade Yasin: Khusus Wisatawan Lokal
Reporter
Mahfuzulloh Al Murtadho
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Senin, 10 Mei 2021 20:28 WIB
TEMPO.CO, Bogor – Bupati Bogor Ade Yasin melarang warga luar Bogor untuk berkunjung ke tempat wisata di wilayahnya pada saat libur Lebaran nanti. Meski tempat wisata di Kabupaten Bogor tidak ditutup, pengunjung yang diperbolehkan masuk hanya wisatawan lokal yang membawa surat hasil swab antigen negatif Covid-19.
Menurut Ade Yasin, tempat wisata di Kabupaten Bogor yang boleh beroperasi hanya yang berada di luar zona merah Covid-19. Itu pun dengan syarat penerapan aturan protokol kesehatan yang ketat dan diawasi oleh Satgas Covid-19.
Jika ada pengelola tempat wisata kedapatan tidak mengindahkan aturan, tempat itu akan ditutup meski berada di luar zona merah. “Bagi wisatawannya juga wajib menunjukkan surat antigen 1x24 jam dan berlaku tiga hari,” kata Ade Yasin di Cibinong, Senin 10 Mei 2021.
Ade meminta masyarakat luar wilayah Kabupaten Bogor menahan diri untuk tidak berwisata ke wilayahnya selama libur Lebaran atau masa larangan mudik 6-17 Mei 2021.
Selama pemberlakuan larangan mudik, kendaraan dari luar Bogor akan diputar balik. “Yang di wilayah aglomerasi saja ketat pemeriksaannya, kalau yang dari luar sudah otomatis diputarbalikkan selama larangan mudik berlaku,” kata Ade.
<!--more-->
Kabupaten Bogor akan menyekat pendatang di delapan titik penyekatan perbatasan dengan ketat. “Termasuk Jakarta dan sekitarnya, kita akan jaga selama 24 jam dengan tiga shift bergantian. Jadi mereka tidak akan bisa masuk,” ujarnya.
Di Kota Bogor, juga tak ada larangan atau penutupan tempat wisata selama libur Lebaran. Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim hal itu sudah diatur dalam peraturan wali kota tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro nomor 440/1920 – Huk.Ham.
“Tapi pengunjung wajib membawa hasil tes antigen atau swab PCR,” kata Dedie Rachim.
Untuk mengendalikan kepadatan di tempat wisata, Pemkot Bogor akan mengeluarkan kebijakan yang akan segera disosialisasikan kepada pengelola tempat wisata. “Intinya tetap seperti yang lalu, hanya diperbolehkan pengunjungnya 50 persen, serta pengunjung yang datang wajib membawa surat antigen atau tes PCR dan lainnya,” kata Dedie.
Sejumlah pengelola objek wisata di Bogor, mulai bersiap menghadapi libur lebaran. Taman Safari Indonesia atau TSI akan memperketat aturan dan penerapan protocol kesehatan.
Head Marcom TSI Bogor Lenny Julia mengatakan, sejak dari gerbang masuk hingga di pelbagai lokasi wahana wisata yang ada di dalam TSI, penerapan protokol kesehatan akan diawasi. “Kami juga membatasi 50 persen wisatawan di semua wahana dan pertunjukan,” kata Lenny.
Lenny mengatakan melalui platform media sosial TSI mengimbau agar pengunjung tempat wisata itu membatasi jumlah penumpang dalam kendaraannya. Lenny menyebut pengemudi motor pun diminta untuk menggunakan kereta wisata yang sudah disiapkan pengelola. “Yang terpenting, selama di dalam TSI semua pengunjung wajib menjalankan standar protocol kesehatan, seperti bermasker dan rajin cuci tangan,” ujarnya.
M.A MURTADHO
Baca juga: Anies Baswedan Sebut Pengunjung Tempat Wisata Jabodetabek Dibatasi, Aturannya?