Polres Bekasi Tambah Dua Titik Penyekatan Pemudik
Reporter
Adi Warsono (Kontributor)
Editor
Juli Hantoro
Selasa, 11 Mei 2021 19:10 WIB
TEMPO.CO, Bekasi - Kepolisian Resor Metro Bekasi menambah dua titik posko penyekatan pemudik yang melintas di wilayah setempat. Keduanya berada di jalur utama menuju ke Pantura.
Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Aloysius Suprijadi mengatakan, kedua titik tersebut berada di Jalan Juanda Bekasi Timur dan Kalimalang Jatimulya.
"Sudah mulai aktif melakukan penyekatan sejak semalam," katanya, Selasa, 11 Mei 2021.
Ia menyebut, ada 30 petugas gabungan yang berjaga selama 24 jam. Petugas itu terdiri dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, dan relawan.
"Kami mengetatkan penjagaan ini, karena perayaan hari raya Lebaran ini tinggal menghitung hari," kata dia.
Ia menyebut, mendekati Lebaran gelombang arus mudik diprediksi juga terus meningkat. Pengetatan ini, kata dia, untuk menghalau pemudik menuju ke kampung halamannya demi mengantisipasi melonjaknya kasus COVID 19.
"Total sekarang ada enam titik penyekatan," kata dia.
Empat sebelumya antara lain di Sumber Arta perbatasan dengan DKI Jakarta, Harapan Indah berbatasan dengan Jakarta Timur, akses menuju ke Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur.
Penambahan penyekatan ini merupakan respon polisi menyusul jebolnya barikade posko pemeriksaan pemudik di Kedungwaringin, perbatasan dengan Kabupaten Karawang pada Sabtu malam lalu.
Baca juga: Wagub DKI: Silaturahmi Lebaran Antarkota Antarprovinsi Dilarang
ADI WARSONO