Arus Balik Mudik Lebaran 2021, Polisi Bakal Berlakukan Skema Ini

Selasa, 11 Mei 2021 20:45 WIB

Suasana kendaraan terjebak macet di Jalan Tol Cawang-Grogol, Jakarta, Sabtu malam, 1 Mei 2021. ANTARA/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo menyatakan akan ada skema contraflow arus lalu lintas guna mengantisipasi kepadatan saat arus balik mudik Lebaran 2021. Menurut dia, titik contraflow akan bersifat situasional.

"Kami lihat apakah perlu dibuka dari KM 65 sampai dengan KM 42 atau bisa diperpanjang sampai ke KM 28 atau bisa perpanjang di KM 5 jadi sebanyak 60 kilometer," kata dia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Mei 2021.

Menurut dia, sekitar 1,2 juta sampai 1,5 juta pemudik meninggalkan Jakarta sebelum larangan mudik Lebaran berlaku. Jumlah ini terdiri dari penggunaan mobil, motor, pesawat, dan kapal laut.

Dari angka itu, lebih dari 360 ribu kendaraan yang melintasi jalan tol keluar dari Ibu Kota pada 1-10 Mei 2021. Kendaraan berangkat ke arah Tol Cikopo-Palimanan atau Cipali; Merak, Banten; Bandung, Jawa Barat; Jawa Tengah; dan Jawa Timur.

Sambodo menambahkan polisi akan memberlakukan sistem satu arah apabila contraflow tak bisa menurunkan kepadatan volume kendaraan. Polda Metro akan berkoordinasi dengan Korps Lalu Lintas Kepolisian RI atau Korlantas Polri terlebih dulu.

Advertising
Advertising

"One way di biasanya mulai dari Tol Cikampek sampai Jakarta atau malah mungkin dari Kalikangkung, Semarang, seperti dua tahun lalu," jelas dia.

Berita terkait

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

4 menit lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

3 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Jasa Marga Tutup Sementara Off Ramp Grogol Besok Malam, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

3 hari lalu

Jasa Marga Tutup Sementara Off Ramp Grogol Besok Malam, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

Pekerjaan rekonstruksi perkerasan di area Off Ramp Grogol KM 13+800 Ruas Tol Dalam Kota ini akan dilaksanakan pada Sabtu malam.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

3 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya