Berita Terpopuler Metro: Perundungan Tengku Zulkarnain, Sabu 310 Kg Asal Iran

Rabu, 12 Mei 2021 08:23 WIB

Tengku Zulkarnain. twitter/ustadtengkuzul

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah berita terpopuler metropolitan sepanjang Selasa, 11 Mei 2021, di antaranya adalah perundungan terhadap Tengku Zulkarnain yang meninggal karena Covid-19.

Berita lain yang menarik perhatian pembaca adalah peredaran narkotika jenis sabu asal Iran senilai Rp 400 miliar dan sidang Rizieq Shihab.

Berikut rangkuman berita terpopuler di kanal metropolitan:

1. Ketua PA 212 Minta Buzzer Hentikan Perundungan Terhadap Tengku Zulkarnain

Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Maarif meminta netizen dan orang-orang yang disebutnya buzzer menghentikan perundungan terhadap Tengku Zulkarnain yang meninggal karena Covid-19.

"Jadi tidak perlu lagi di-bully, tidak perlu lagi dicaci lewat media, semua doakan saja," kata Slamet di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 11 Mei 2021.

Slamet Maarif mengatakan tidak ada manusia yang sempurna. Semua manusia pasti bisa khilaf dan berbuat salah. "Maafkan kesalahannya, doakan beliau," kata dia.

Menurut Slamet, Tengku Zulkarnain adalah sosok guru, sahabat dan abang baginya. Mantan pengurus Majelis Ulama Indonesia atau MUI itu juga disebut sebagai teladan.

Tengku Zulkarnain atau biasa disapa Tengku Zul meninggal di Rumah Sakit Tabrani, Pekanbaru, Riau, Senin 10 Mei 2021 dalam perawatan selama beberapa hari karena Covid-19.

2. Dosen Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Jadi Saksi Ahli Sidang Rizieq Shihab

Dosen Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta M. Nasser menganggap pidana yang menjerat Direktur RS Ummi Bogor Andi Tatat dan Rizieq Shihab tak layak.

"Saya tidak bermaksud menggurui ruang persidangan ini, tapi akal sehat sebagai orang yang belajar ilmu hukum dan mencoba mengembangkan narasi hukum kesehatan, memang logika hukumnya belum masuk," kata Nasser saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 11 Mei 2021.

Advertising
Advertising

Ahli hukum kesehatan itu menjelaskan, dokter atau kepala rumah sakit memang bisa dipidana. Dalam hukum, kata dia, dikenal sebagai pidana korporasi rumah sakit, seperti beroperasi tanpa izin. Tapi jika syarat berupa izin itu terpenuhi, pidana tak bisa diterapkan secara individu.

"Kecuali Pasal 80 Undang-Undang Praktik Kedokteran (Nomor 29 tahun 2004), direktur rumah sakit yang mempekerjakan dokter atau dokter gigi, yang tidak memiliki izin praktik diancam penjara maksimal 10 tahun. Setahu saya hanya itulah pidana untuk rumah sakit, itu pun hanya untuk direktur rumah sakitnya," kata Nasser.

Dalam sidang Rizieq Shihab kemarin, M Nasser dihadirkan sebagai saksi dari kubu eks pimpinan FPI itu. Sebelumnya, kubu Rizieq telah menghadirkan saksi ahli lainnya yaitu pakar hukum tata negara Refly Harun untuk kasus kerumunan Megamendung.

3. Ternyata Sabu 310 Kilo Asal Iran Setara Rp 400 M dan Bisa Buat 1,2 Juta Pecandu

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat mengungkap peredaran narkotika jenis sabu yang diduga diproduksi Iran, Timur Tengah.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Fadil Imran menyebut, barang haram seberat 310 kilogram itu bernilai miliaran rupiah.

"Barang ini nilainya sekitar Rp 400 miliar," kata dia saat konferensi pers di Hotel N1 Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa malam, 11 Mei 2021.

Polisi menduga sabu berasal dari pabrikan Iran karena tulisan berat di kemasan barang haram itu menggunakan abjad Arab dan menggunakan tupperware. Kemasan ini berbeda dengan sabu yang diproduksi jaringan sabu Cina.

Polisi masih mendalami keterlibatan jaringan lain serta sudah berapa lama sindikat sabu ini masuk Tanah Air. Yang pasti polisi telah mengintai peredaran narkoba tersebut di Indonesia sekitar tiga bulan.

Baca juga : Bolos Setahun, Staf Suku Dinas Dishub Jakarta Selatan Jadi Perantara Sabu


Berita terkait

Iran Bebaskan Awak Kapal Terafiliasi Israel yang Sempat Disita di Selat Hormuz

3 jam lalu

Iran Bebaskan Awak Kapal Terafiliasi Israel yang Sempat Disita di Selat Hormuz

Menteri Luar Negeri Hossein Amirabdollahian mengatakan Iran telah membebaskan awak kapal MSC Aries yang terafiliasi dengan Israel, setelah sempat disita di dekat Selat Hormuz.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

6 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Lima Perusahaan AS Kena Sanksi Iran karena Terlibat Genosida Gaza

1 hari lalu

Lima Perusahaan AS Kena Sanksi Iran karena Terlibat Genosida Gaza

Iran memberikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan AS, individu-individu, yang terlibat dalam genosida di Gaza

Baca Selengkapnya

5 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia

3 hari lalu

5 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia

Daftar negara dengan mata uang terlemah menjadi perhatian utama bagi para pengamat ekonomi dan pelaku pasar.

Baca Selengkapnya

Indonesia - Iran Jalin Kerjasama Teknologi Pertanian

3 hari lalu

Indonesia - Iran Jalin Kerjasama Teknologi Pertanian

Iran akan mendorong pertukaran ekspor impor pada subsektor hortikultura khususnya yang berkaitan dengan buah-buahan

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

4 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

5 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

5 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya