TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo membenarkan anak buahnya menjadi perantara penjual sabu di Banda Aceh.
Menurut dia, oknum tersebut bekerja di Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.
"Iya oknum tersebut memang benar dia adalah pegawai staf di Sudin Perhubungan Jaksel," kata dia saat dihubungi, Jumat, 30 April 2021.
Sebelumnya, polisi menangkap seorang berinisial HH di kawasan Lampaseh Aceh, Banda Aceh yang diduga menggelar pesta sabu.
HH adalah pegawai negeri sipil (PNS) di Sudinhub Jaksel. Penangkapan dilakukan pada Senin, 26 April 2021.
Menurut Syafrin, HH tak pernah masuk bekerja selama setahun belakangan. Dia tak merinci alasannya. Adapun Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah mengusulkan proses pemberhentian tidak hormat untuk HH.
"Sekarang sedang dalam proses pengusulan pemberhentian dengan tidak hormat," ujar dia tentang staf di Dishub yang melakukan tindakan pidana tersebut.
Baca juga : Polisi Buru Komplotan Begal yang Bacok Seorang Pemuda di Lebak Bulus