Hasil Survei THR, 1.338 Buruh di Jakarta dan Semarang Terima THR Dicicil

Rabu, 12 Mei 2021 14:09 WIB

Pekerja menerima uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterimanya di pabrik rokok PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Kamis, 29 April 2021. Sebanyak 51.451 pekerja harian dan borongan di perusahaan itu menerima uang THR guna membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan keluarga selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri. ANTARA/Yusuf Nugroho

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil survei Pos Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) menunjukkan 1.338 buruh di Jakarta dan Kabupaten Semarang terima THR dicicil. Pos pengaduan THR ini dibentuk oleh LBH Jakarta bersama YLBHI, PSHK, KPBI, dan FSPBI.

Selain THR dicicil, pos pengaduan THR itu juga mencatat masih banyak permasalahan dalam penyaluran hak buruh tersebut.

Dian Septi Trisnanti, perwakilan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Bandara Indonesia (FSPBI) mengatakan 1.338 buruh yang menerima THR dicicil itu berasal dari tiga perusahaan di bidang manufaktur dan jasa pariwisata. Bahkan ada
buruh dari 1 perusahaan manufaktur yang tidak mendapatkan THR penuh.

Menurut Dian, hasil survei sementara sejak 29 April 2021 menunjukkan 52 persen dari 123 responden menyatakan THR mereka tak dipenuhi sesuai dengan ketentuan Menteri Tenaga Kerja.

“Responden dalam survei ini berasal dari 50 perusahaan dengan 19 sektor usaha ditambah Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang berlokasi di 22 kabupaten/kota di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara,” ujar Dian dalam konferensi pers secara daring pada Rabu, 12 April 2021.

Sebanyak 13,28 persen responden menyatakan besaran THR dibayarkan sesuai ketentuan, namun dicicil. Selanjutnya, 15,4 persen menyebut THR mereka tak dicicil, namun besarannya dikurangi dari seharusnya.

Ada pula 3,3 persen responden yang menyatakan THR mereka dibayarkan secara dicicil serta besarannya kurang dari ketentuan. “2,4 persen responden menyebut THR-nya hanya berupa bingkisan, dan 17,1 persen tak mendapat THR,” ujar Dian.

Hal tersebut bertentangan dengan SE Menaker, yaitu perusahaan dapat menyicil pembayaran THR dengan menunjukkan kinerja keuangannya, namun tanpa mengurangi besarannya jika diakumulasi.

Menurut Dian, 93,75 persen pekerja yang mengalami pelanggaran pemenuhan THR menyatakan tidak pernah memberikan persetujuan kepada perusahaan untuk mengurangi haknya. Sedangkan 92,2 persen menyatakan tak pernah mengetahui laporan keuangan perusahaan.

Pos pengaduan itu juga mencatat ada 14 buruh dari perusahaan manufaktur di Jakarta yang tak mendapat THR lantaran mengalami pemutusan hubungan kerja sepihak. “Sebanyak 907 buruh manufaktur dan transportasi, yaitu sopir dan tenaga kerja bongkar muat di Jakarta, tidak mendapatkan THR penuh dan sebagian diantaranya tidak dibayarkan,” ujar Dian.

Baca juga: Pengaduan THR Kabupaten Tangerang: 40 Persen Tidak Dibayarkan

Advertising
Advertising

Berita terkait

Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

9 hari lalu

Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti

Baca Selengkapnya

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

14 hari lalu

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.

Baca Selengkapnya

Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

16 hari lalu

Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

Warga Desa Wunut mendapat THR dari pemerintah desa.

Baca Selengkapnya

Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

17 hari lalu

Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut pengusaha harus transparan jika tak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.

Baca Selengkapnya

Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

18 hari lalu

Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

Inul Daratista membagikan THR kepada keluarganya di kampung halaman. Kediamannya sampai penuh bahkan tetangga juga ikut mengantre.

Baca Selengkapnya

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

18 hari lalu

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?

Baca Selengkapnya

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

20 hari lalu

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.

Baca Selengkapnya

Pemberian THR Jadi Ciri Khas di Indonesia, Bagaimana dengan Negara Lain?

20 hari lalu

Pemberian THR Jadi Ciri Khas di Indonesia, Bagaimana dengan Negara Lain?

Pemberian THR juga terjadi di Malaysia, Yunani, dan Ameriksa Serikat. Bedanya, di dua negara yang terakhir diberikan menjelang Natal dan Paskah.

Baca Selengkapnya

Indofarma Sebut Sudah Bayar THR Karyawan, Dibayar Penuh

20 hari lalu

Indofarma Sebut Sudah Bayar THR Karyawan, Dibayar Penuh

PT Indofarma menyatakan telah membayar THR Idul Fitri bagi karyawannya secara penuh tanpa dicicil.

Baca Selengkapnya

Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

20 hari lalu

Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh

Baca Selengkapnya