Ini Alasan Polisi Tak Tahan Tersangka Tabrak Lari Pedagang Mi Ayam di Senayan

Minggu, 23 Mei 2021 14:29 WIB

Ilustrasi Tabrak Lari. pictogram-illustration.com

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan alasan polisi tak menahan ZO, tersangka tabrak lari terhadap seorang pedagang mi ayam.

"Karena hasil pemeriksaan (korban) luka ringan, sehingga ancaman hukumannya di bawah 5 tahun," kata Sambodo kepada Tempo, Ahad, 23 Mei 2021.

Walau begitu, Sambodo mengatakan bahwa tersangka masih berpotensi ditahan merujuk pada pemeriksaan lanjutan. "Kalau nanti hasil visum dokter mengatakan ada luka berat, baru bisa ditahan," kata dia.

Kasus tabrak lari itu terjadi pada Jumat lalu pukul 02.18. Kendaraan ZO berjenis Daihatsu Xenia sedang melaju dari arah Semanggi menuju Senayan. Karena pengemudi mengantuk dan hilang konsentrasi, kendaraan oleng dan menabrak pedagang mi ayam yang tengah mendorong gerobaknya di arah yang sama. Seusai kejadian, pelaku kabur tanpa memberikan pertolongan kepada korban.

Polisi menyelidiki kejadian itu dengan memeriksa rekaman CCTV tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) dan kamera milik Dinas Perhubungan yang merekam pelat nomor polisi kendaraan pelaku. Tersangka yang kabur setelah menabrak itu akhirnya bisa ditangkap.

Advertising
Advertising

Tersangka tabrak lari itu dijerat dengan Pasal 310 ayat 2 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) tentang kecelakaan yang menyebabkan luka ringan. Ia juga dijerat Pasal 312 di undang-undnag yang sama tentang tabrak lari dengan ancaman maksimal 3 tahun penjara.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari Pedagang Mi Ayam di Senayan

Berita terkait

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

17 jam lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

18 jam lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

2 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

2 hari lalu

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

3 hari lalu

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

3 hari lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

3 hari lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

3 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya