Ombudsman Nilai Ada Perbaikan di Sistem PPDB DKI Tahun 2021

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 25 Mei 2021 17:06 WIB

Petugas menyiapkan ruangan kelas yang akan digunakan di SMP N 115 Jakarta, Jumat, 21 Mei 2021. Seleksi PPDB DKI Jakarta tahun ini akan dibagi menjadi empat bagian yakni jalur prestasi, jalur afirmasi, jalur zonasi, dan jalur pindah tugas orangtua dan anak guru. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya mengapresiasi Pemerintah Provinsi DKI dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB di Jakarta tahun 2021 baik dari segi regulasi maupun substansi peraturan.

"Kami mengapresiasi Pemprov DKI yang membuat petunjuk teknis PPDB tahun 2021," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho di Jakarta, Selasa, 25 Mei 2021.

Sebelumnya Gubernur DKI Anies Baswedan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 32 tahun 2021 perihal petunjuk teknis PPDB. Aturan ini merupakan pembaruan dari Peraturan Gubernur Nomor 43 tahun 2019 tentang PPDB.

"Sehingga petunjuk teknis PPDB tahun ini berbeda dengan petunjuk teknis tahun sebelumnya yang hanya diatur oleh Keputusan Disdik 501 tahun 2020," kata Teguh.

Ia mengatakan secara substantif, sesuai kajian yang dilakukan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, peraturan terbaru itu telah sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 terkait PPDB di TK, SD, SMP, SMA dan SMK.

Advertising
Advertising

Dinas Pendidikan DKI, kata dia, sebelumnya melakukan kajian dengan mempertimbangkan kerapatan jumlah penduduk dan sebaran satuan pendidikan di Jakarta.

"Sistem zonasi berbasis RT/RW merupakan sistem zonasi paling tepat untuk menghindari potensi kericuhan akibat kerapatan hunian calon peserta didik dibandingkan dengan sistem zonasi berdasarkan titik koordinat seperti yang dilakukan di daerah lain," ucapnya.

Kepala Pemeriksaan Ombudsman Jakarta Raya Rully Amrulloh menambahkan, di wilayah yang kerapatannya tidak sepadat Jakarta pun, lanjut dia, setiap tahun pihaknya banyak menerima laporan dari orang tua murid.

Laporan itu terkait penentuan titik koordinat yang tidak akurat sehingga harus dilakukan penghitungan antara orang tua dan operator.

"Justru membuka potensi kongkalikong antara orang tua dengan operator agar posisi koordinat hunian mereka menjadi lebih dekat," katanya.

Ombudsman Jakarta Raya mendorong Dinas Pendidikan DKI untuk tetap melakukan kajian kemungkinan pendekatan lain dalam PPDB tahun ini.

Termasuk melalui pendekatan titik koordinat terdekat dan tetap terbuka dengan usulan masyarakat, akademisi atau pihak lain yang memiliki kompetensi untuk menawarkan alternatif sistem zonasi terbaik dalam PPDB. "Sejauh ini Kemendikbud belum pernah mempermasalahkan sistem zonasi berbasis wilayah adminitrasi RT/RW, walaupun telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya dan dilaporkan kepada mereka," kata dia.

Baca juga: PPDB DKI 2021/2022, Seleksi Usia Berlaku untuk Jalur Zonasi

Berita terkait

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

1 hari lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

1 hari lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

PPDB Zonasi 2024, Dinas Pendidikan Jabar Siapkan Regulasi Baru

1 hari lalu

PPDB Zonasi 2024, Dinas Pendidikan Jabar Siapkan Regulasi Baru

Aturan itu telah disiapkan menjelang pelaksanaan PPDB tahun ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

1 hari lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

1 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

1 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

2 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

2 hari lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

2 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

3 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya