Petugas kesehatan menyuntikan vaksin COVID-19 pada warga di RPTRA Taman Gajah, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Mei 2021. Pemprov DKI Jakarta melakukan vaksinasi COVID-19 bagi warga usia 18 tahun ke atas yang berada di RW rentan dan padat penduduk. TEMPO/M Taufan Rengganis
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Idris Ahmad menanggapi nilai E dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurut Idris, Pemprov DKI harus mempertimbangkan untuk menarik kembali rem darurat karena penanganan Covid-19 yang dinilai merah oleh Kemenkes.
Penanganan Covid-19 di Jakarta mendapatkan nilai E dari Kemenkes karena kondisi kasus aktif di Jakarta tidak terkendali. Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono juga menyebut DKI belum baik dalam upaya tracingnya.
Idris mengatakan, menarik rem darurat juga bisa memberi Pemprov DKI Jakarta kesempatan untuk meningkatkan jumlah kapasitas tempat tidur perawatan dan memperbaiki anggaran fasilitas kesehatan di tingkat Puskesmas dan kecamatan. Apalagi masih banyak pemudik yang belum kembali.
"Jika tidak segera dilacak dan diisolasi, maka klaster tersebut akan menyebar sehingga pada akhirnya timbul tsunami kasus Covid-19 di Jakarta," kata Idris melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 28 Mei 2021.
Berdasarkan data, jumlah kasus positif DKI Jakarta meningkat 40 persen dalam satu pekan terakhir. Keterisian Wisma Atlet juga meningkat 6 persen pasca-libur Lebaran. "Pak Gubernur tidak boleh hanya bangga dengan jumlah tes dan fasilitas kesehatan, perlu serius membenahi kemampuan tracing dan isolasi," ujar Ketua Fraksi PSI itu.