Ilustrasi virus Corona atau Covid-19. Shutterstock
TEMPO.CO, Bekasi- Perumahan Villa Mutiara Gading 1, Desa Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menerapkan lockdown mikro setelah 24 warganya terpapar virus Corona seusai resepsi pernikahan di wilayah itu. "Klaster ini diketahui setelah ada temuan empat warga positif Corona yang berasal dari acara keluarga atau resepsi pernikahan," kata Wakil Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan di Cikarang, Selasa, 8 Juni 2021.
Tes swab massal terhadap 120 warga setempat menemukan 20 orang lagi yang terkonfirmasi positif Covid-19. "Sehingga 24 orang positif, pengurus perumahan bersama Satgas COVID-19 Kecamatan Tarumajaya mulai hari ini melakukan lockdown mikro."
Karantina mikro ini bertujuan membatasi kegiatan masyarakat seperti kegiatan keagamaan, sosial, budaya, seni, ataupun kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan lebih dari lima orang.
Kapolres Metro Bekasi itu mengatakan pemberlakuan karantina mikro di Perumahan Villa Mutiara Gading 1 ini tidak hanya diterapkan di RT 03/RW 018 yang menjadi lokasi acara resepsi, melainkan seluruh RT di perumahan itu. "Termasuk akses masuk warga luar yang hendak masuk ke perumahan ini juga dibatasi."
Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi juga telah mengevakuasi warga yang terjangkit viris itu ke Hotel Ibis Cikarang untuk menjalani isolasi terpusat.
"Kami pindahkan sejak tadi malam." Dari 24 warga yang positif itu ada yang dibawa ke hotel isolasi terpusat, sebagian menjalani isolasi mandiri di rumah. "Kami pastikan semua kebutuhan mereka terpenuhi."
Selain menerapkan lockdown mikro, pelacakan serta pengetesan masih dilakukan terhadap warga lain di perumahan itu hingga kini. "Kami masih terus akan melaksanakan swab antigen dan PCR sebagai upaya pelacakan."