Koalisi Sipil Kecewa Putusan Gugatan Pencemaran Udara Jakarta Ditunda Lagi

Reporter

Adam Prireza

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 10 Juni 2021 14:45 WIB

Warga menggunakan masker saat berjalan di Pedestrian Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Jakarta masuk dalam 4 kota dengan pencemaran udara terburuk di dunia setelah Dubai, New Delhi, dan Santiago. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembal menunda sidang putusan gugatan warga negara alias citizen law suit terkait pencemaran udara di Ibu Kota. Sidang putusan tersebut harusnya berlangsung hari ini, Kamis, 10 Juni 2021.

Ayu Ezra Tiara, kuasa hukum dari 32 penggugat, mengatakan dalam sidang yang berlangsung tak sampai lima menit itu, Ketua Majelis Hakim Saifuddin Zuhri menyebut sidang ditunda lantaran majelis masih memerlukan waktu untuk mempelajari dan merundingkan putusannya.

Ayu mengaku kecewa terhadap sikap majelis hakim itu. Menurut dia, pembacaan putusan yang memakan waktu hingga delapan pekan bukan hal yang wajar. “Ini merupakan bukti nyata dari buruknya manajemen waktu proses peradilan dan pelanggaran terhadap asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat 4 UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman,” tutur Ayu dalam keterangan tertulisnya hari ini.

Ayu beranggapan, dengan ditundanya pembacaan putusan itu majelis hakim secara tidak langsung juga menunda pemenuhan hak masyarakat untuk dapat menghirup udara bersih. Sebelumnya, penundaan sidang dengan agenda yang sama dilakukan pada 20 Mei lalu.

Ayu berharap majelis hakim PN Jakarta Pusat tak lagi mengulur-ulur waktu agar ada kepastian bagi warga yang sudah menyampaikan gugatan sejak 4 Juli 2019.

Advertising
Advertising

Inayah Wahid, salah seorang penggugat, mengatakan bahwa penundaan hari ini seakan menunjukkan bahwa hak masyarakat untuk mendapat udara bersih bukan isu penting dan mendesak. “Padahal sebagai manusia, hak paling mendasar adalah bernapas,” ujar dia.

Penggugat lainnya, Yuyun Ismawati, mengatakan berdasarkan keterangan para ahli, ada lebih dari 5,5 juta kasus penyakit yang berhubungan dengan polusi udara di Jakarta tahun 2010. Perkiraan beban biaya perawatan medis dari kasus penyakit tidak menular akibat polusi udara pada tahun 2020 bisa mencapai Rp 60,8 triliun.

Menurut dia, semakin lama putusan ditunda, maka implementasi kebijakan perbaikan kualitas udara juga tertunda. Konsekuensinya, lanjut Yuyun, adalah biaya kesehatan yang juga akan terus meningkat.

“Kami harap majelis hakim dapat memprioritaskan kasus gugatan warga dan mengabulkan tuntutan kami agar kesehatan dan hak hidup sehat warga, terutama anak-anak dan kelompok rentan, dapat direalisasikan,” kata Yuyun.

Gugatan soal pencemaran udara Jakarta itu diajukan oleh Koalisi Ibu Kota ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Juli 2019. Terdapat tujuh tergugat dalam kasus ini, yakni Presiden Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten.

Baca juga: Guru Besar UI Berharap Gugatan Polusi Udara Jakarta Bisa Dimenangkan, Sebab...

ADAM PRIREZA

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

2 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

2 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

4 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

8 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

9 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

12 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

12 jam lalu

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

Cina menjadi salah satu negara yang bisa mengurangi dampak polusi udaranya secara bertahap. Mengikis dampak era industrialisasi.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

12 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

13 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

13 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya