Premanisme dan Pungli di Tanjung Priok, Polisi Tangkap 24 Orang
Reporter
Antara
Editor
Juli Hantoro
Kamis, 10 Juni 2021 22:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi bergerak cepat setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima curhat soal premanisme dan pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tak lama setelah Jokowi menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal premanisme ini, Polres Jakarta Utara menangkap 24 orang yang diduga terkait kasus pungli.
"Ya, sudah kami amankan ada 12 (orang) tambah 12 berarti 24, lagi kami periksa intensif dari dua lokasi. Satunya di depo PT Greeting Fortune Container (GFC), satunya lagi di depo PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta," kata Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Guruh Arif Darmawan saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis malam, 10 Juni 2021.
Meski demikian, Guruh mengatakan, penyidik belum menetapkan tersangka dari kasus pungli tersebut. "Belum, masih kami periksa mereka. Kami dalami," ujar Guruh.
Guruh memastikan akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat guna mencegah pungli terjadi lagi di wilayah Jakarta Utara. "Kami akan menindak tegas. Ini kan memberatkan para pengemudi," kata Guruh.
Sebelumnya Presiden Jokowi bertemu dengan sopir kontainer yang biasa beroperasi di Pelabuhan Tanjung Priok. Kepada Presiden mereka mengeluhkan banyaknya premanisme dan pungli di kawasan tersebut.
Baca juga: Premanisme di Tanjung Priok, Sopir Kontainer: Naik ke Mobil Bawa Celurit