Kantor Perizinan Tangerang Buka di Mal

Reporter

Editor

Kamis, 20 November 2008 14:54 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang: Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kabupaten Tangerang membuka konter layanan di tempat-tempat keramaian umum seperti mal atau sentra-sentra niaga.

Layanan ini dibuka untuk memudahkan masyarakat mengurus berbagai jenis perizinan ini sudah dibuka di sejumlah mal seperti BSD Junction, Bintaro Plaza dan Summarecon Mal. “Layanan di Kecamatan Serpong berada di lantai 2 BSD Juntion dan Curug di Summarecon. Keduanya merupakan lokasi keramaian umum yang mudah dijangkau masyarakat pengguna,”ujar Kepala BP2T Kabupaten Tangerang, M Hidayat, hari ini.

Bentuk layanan itu dilaksanakan oleh kelompok kerja (pokja) yang tersebar di enam wilayah di Kabupaten Tangerang. Konter pemohon izin yang ditangani para petugas pokja ini dioperasikan di tempat yang mudah dijangkau masyarakat serta berada di tempat yang biasanya menjadi keramaian di wilayah tersebut.

Menurut Hidayat , lokasi penempatan pokja pelayanan untuk enam wilayah itu yakni, Kecamatan Teluknaga yang membuka kantornya di salah satu pergudangan yang ada di wilayah Kosambi. Untuk Balaraja, Mauk dan Pasar Kemis ditangani petugas pokja yang menempatkan loket di kantor- kecamatan setempat. Joniansyah

Berita terkait

Pemprov DKI Berencana Terapkan Pajak Hiburan 40 Persen, Politikus PSI Ingatkan Sejumlah PR

20 Januari 2024

Pemprov DKI Berencana Terapkan Pajak Hiburan 40 Persen, Politikus PSI Ingatkan Sejumlah PR

Bapenda DKI diminta memastikan uang pajak hiburan masuk ke rekening Pemprov DKI, sehingga uang pajak tersebut menjadi sumber PAD.

Baca Selengkapnya

Bantu Urus Perizinan, Pemprov DKI Gelar PTSP Goes to Mall di AEON dan Summarecon Kelapa Gading

6 November 2023

Bantu Urus Perizinan, Pemprov DKI Gelar PTSP Goes to Mall di AEON dan Summarecon Kelapa Gading

Dinas PMPPTSP DKI Jakarta melakukan sosialisasi perizinan dan nonperizinan terkait penanaman modal di sejumlah mal di Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

UP PM-PTSP Jakarta Pusat Terbitkan 2.619 Berkas Perizinan Dan Non Perizinan Sepanjang 2022

15 Januari 2023

UP PM-PTSP Jakarta Pusat Terbitkan 2.619 Berkas Perizinan Dan Non Perizinan Sepanjang 2022

permohonan pelayanan berkas perizinan dan non-perizinan bisa diajukan warga secara online melalui Jakevo.jakarta.go.id.

Baca Selengkapnya

Kamboja Belajar Layanan di Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta, Akan Ditiru

26 November 2022

Kamboja Belajar Layanan di Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta, Akan Ditiru

DKI Jakarta menerima kunjungan Kementerian Dalam Negeri Kamboja, Transparency International Cambodia, dan Action Aid Cambodia.

Baca Selengkapnya

Karut-marut Perizinan di DKI Usai Holywings Disegel

1 Juli 2022

Karut-marut Perizinan di DKI Usai Holywings Disegel

DPRD DKI mempertanyakan pengawasan Pemprov DKI atas izin usaha Holywings yang tidah diverifikasi dinas. Menunggu viral baru bertindak.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Resmi Cabut Izin Reklamasi Teluk Jakarta

26 September 2018

Anies Baswedan Resmi Cabut Izin Reklamasi Teluk Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan reklamasi Teluk Jakarta adalah bagian dari sejarah

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Luncurkan Aplikasi Perizinan JakEVO

7 Mei 2018

DKI Jakarta Luncurkan Aplikasi Perizinan JakEVO

Aplikasi perizinan terbaru, Jakarta Evolution alias JakEVO, akan diluncurkan siang ini oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Penyebab Kebijakan Moratorium Retail di Jakarta Belum Teralisasi

25 Januari 2018

Penyebab Kebijakan Moratorium Retail di Jakarta Belum Teralisasi

Kepala Departemen Riset Savills Indonesia Anton Sitorus menyatakan moratorium Retail yang diwacanakan pemerintah ternyata belum terealisasi.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Pemerintah DKI Benahi Layanan PTSP

22 Juli 2017

KPK Minta Pemerintah DKI Benahi Layanan PTSP

KPK meminta pengaduan dari masyarakat bisa terhubung ke inspektorat dan sekretaris daerah.

Baca Selengkapnya

Warga Kaget Ternyata Apartemen Kalibata City tak Berizin  

28 April 2015

Warga Kaget Ternyata Apartemen Kalibata City tak Berizin  

Fakta tidak ada izin pengelolaan ini terungkap pada persidangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen.

Baca Selengkapnya