Pelaku Pungli Truk Kontainer di JICT Kembali Diciduk, Giliran Supervisor
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Sabtu, 12 Juni 2021 11:59 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Usai sopir truk mengeluhkan pungli di Tanjung Priok kepada Jokowi, polisi kembali menangkap pelaku pungli di area Jakarta International Container Terminal (JICT) Jakarta Utara. Kali ini tersangka pungutan liar itu merupakan supervisor outsourcing di PT Multi Tally Indonesia bernama Achmad Zainal Arifin.
"Tersangka merupakan atasan dari para pelaku lain yang sudah ditangkap," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Putu Kholis Aryana dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 12 Juni 2021.
Sebelumnya, polisi menangkap sejumlah pelaku pungli di kawasan JICT. Selain itu, pelaku tindakan serupa juga ditangkap di Depo Dwipa Kharisma Mitra Jakarta KBN Marunda dan di Depo PT Greating Fortune Container (GFC) Indonesia Terminal di Jalan Cakung Industri I Nomor 12, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.
Total, 49 orang pelaku pungutan liar atau pemerasan terhadap sopir truk kontainer telah diciduk oleh jajaran Polda Metro Jaya.
Putu menjelaskan, tersangka Achmad yang ditangkap pada Jumat kemarin bertugas mengatur plotingan yang dibutuhkan oleh PT JICT. Operator yang berada di bawah pengawasannya berjumlah 38 orang.
"Dia bisa memerintahkan operator RTG untuk mendahului truk mana yang akan didahului atau tidak ketika ada pemberitahuan melalui HT dari Control Tower jika sudah melebihi waktu bongkar muat yang ditentukan," ujar Putu.
Putu mengatakan, pungli dilakukan dengan modus meletakkan kantong plastik atau botol air mineral. Tersangka disebut menerima setiap uang hasil pungli yang dilakukan oleh para operator RTG secara bervariasi.
"Dengan nominal Rp 5 ribu sampai Rp 20 ribu," kata Putu.
Pria yang diduga otak pungli di JICT itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 368 juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.
Baca juga: 7 Fakta Premanisme Pungli di Tanjung Priok yang Terungkap dari Kunjungan Jokowi