Top 3 Metro: Saksi Rizieq Shihab Dihina, Anies Baswedan Bicara Pengetatan

Selasa, 15 Juni 2021 08:29 WIB

Rizieq Shihab membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 10 Juni 2021. Dok. pengacara

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler metropolitan dimulai dari Rizieq Shihab merasa saksinya, Refly Harun, dihina oleh jaksa. Namun JPU membantah telah melakukan penghinaan terhadap saksi tersebut seperti apa yang dikatakan Rizieq.

Berita lain yang menarik perhatian pembaca adalah ancaman Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melakukan pengetatan kembali di Ibu Kota jika kasus Covid-19 meroket tak terkendali. Berita ketiga adalah pengurus GKI Yasmin menolak tawaran Bima Arya untuk merelokasi gereja keluar dari Taman Yasmin.

Berikut ringkasan Top 3 berita di kanal metropolitan pada Selasa pagi. 15 Juni 2021:

1. Rizieq Shihab Tak Terima Saksinya Dihina, Jaksa: Kami Punya Hak

Jaksa penuntut umum atau JPU Nanang Gunayarto menyangkal tudingan Rizieq Shihab yang menyebut pihaknya menghina saksi yang dihadirkan terdakwa dalam persidangan. Salah satu saksi yang disebut Rizieq dihina oleh jaksa adalah Refly Harun.

"Kami melihat tindak pidana yang dilakukan terdakwa sudah memenuhi dan dapat dibuktikan, maka kami punya hak menolak kesaksian saksi yang dihadirkan terdakwa," ujar Nanang dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 14 Juni 2021.

Nanang menjelaskan, pernyataan Rizieq yang menyebut jaksa menghina saksi hanya karena mengesampingkan keterangannya, adalah manipulasi fakta. Padahal menurut jaksa, tindak pidana Rizieq sudah terbukti.

"Terdakwa hanya menggiring opini menyesatkan dan menutupi tindak pidana terdakwa," ujar Nanang.

2. Jika Jakarta Masuki Fase Genting Covid-19, Anies Baswedan: Terpaksa Pengetatan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengancam akan melakukan pengetatan ekstra menyusul melonjaknya kasus Covid-19 di Ibu Kota.

Anies memberi peringatan keras kepada semua pelaku kegiatan baik ekonomi hingga keagamaan agar menaati protokol kesehatan.

Advertising
Advertising

"Saya beri peringatan pada semua yang berkegiatan di Jakarta, baik kegiatan ekonomi, kegiatan sosial, budaya serta keagamaan, agar wajib mengikuti semua ketentuan yang ada, bila kita tak bersama-sama, Jakarta akan memasuki fase genting. Dan bila terjadi, kita terpaksa harus lakukan pengetatan ekstra," kata Anies dalam apel penanganan Covid-19 bersama Forkopimda DKI di Lapangan Blok S, Jakarta, Ahad malam, 13 Juni 2021.

Anies mengingatkan agar masyarakat juga menjalankan komitmen untuk melawan Covid-19 dengan sepenuh hati. Ia mengingatkan perjuangan melawan virus ini adalah sesuatu yang panjang dan kita tak boleh merasa lelah.

"Karena virusnya tak pernah lelah. Kita pastikan kita menang dalam pertempuran menghadapi pandemi Covid-19 ini," ujar dia.

Kasus Covid-19 di Ibu Kota melonjak tajam selama dua pekan setelah libur Lebaran 2021. Anies mengungkapkan dalam sepekan terakhir kasus aktif di Jakarta pada 6 Juni 2021 adalah 11.500 dan pada Jumat pekan lalu sudah mencapai 17.400 atau terjadi peningkatan sekitar 50 persen.

"Pertambahan kasus baru dalam empat hari terakhir setiap hari bertambah 2.000 kasus, 2.300, 2.400 kasus dan hari ini 2.700 kasus," ujar Anies Baswedan.

3. Pengurus GKI Yasmin Menolak Relokasi Gereja yang Dilakukan Bima Arya

Pengurus GKI Yasmin mengecam tawaran tanah yang diajukan Wali Kota Bogor Bima Arya untuk lokasi gereja baru. Mereka mendesak Bima Arya untuk segera melaksanakan putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung dan Rekomendasi Wajib Ombusdman.

"Kami menolak relokasi, kami menolak pemecahbelahan. Buka segera gereja sah kami," kata pengurus GKI Yasmin keterangan tertulis, Senin, 14 Juni 2021.

Kasus GKI Yasmin di mana IMB sah gereja yang berlokasi di JL KH Abdullah bin Nuh Kav 31 Taman Yasmin Kota Bogor ini dicabut sepihak oleh Wali Kota Bogor terdahulu, Diani Budiarto.

Pengurus GKI Yasmin menyatakan dua presiden Indonesia, SBY dan Joko Widodo, gagal untuk memastikan kepatuhan dua wali kota Bogor, Diani Budiarto dan kini, Bima Arya, pada putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) Nomor 127 PK/TUN/2009 yang telah berkekuatan hukum tetap yang menyatakan sahnya IMB gereja GKI Yasmin.

Sejak awal periode pemerintahannya, kata pengurus GKI Yasmin, Bima Arya selalu mengumbar janji untuk menyelesaikan kasus GKI Yasmin sesuai hukum dan konstitusi negara.

"Namun kini, semua janji itu kembali dilanggar sendiri oleh Bima Arya," kata pengurus GKI Yasmin.

Melalui Surat Wali Kota Bogor Nomor 452.2/1652-HukHAM tertanggal 31 Maret 2021, Bima Arya menawarkan lahan baru untuk berdirinya gereja GKI di Kecamatan yang sama dengan gereja GKI yang masih disegel, dan bahkan masih berada di ruas jalan yang sama, yaitu di Jl. KH Abdullah bin Nuh.

"Tawaran Bima Arya ini sangat berbahaya bagi prospek tegaknya hukum dan konstitusi negara karena tawaran ini dapat menjadi preseden buruk bahwa seorang kepala daerah dapat abai pada putusan Mahkamah Agung, dan seorang Presiden dapat membiarkan pembangkangan hukum dan konstitusi dilakukan seorang kepala daerah di wilayah Republik Indonesia," kata perwakilan Pengurus GKI Yasmin, Bona Sigalingging dan Jayadi Damanik.

Baca juga: Rizieq Shihab Sebut Nama BG dan Tito, Jaksa: Terdakwa Cari Panggung

Berita terkait

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

10 jam lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

11 jam lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

1 hari lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

2 hari lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

2 hari lalu

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.

Baca Selengkapnya

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

2 hari lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

3 hari lalu

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

3 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya