Mengaku Polisi Setelah Ketahuan Pakai Plat Nomor Palsu
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Endri Kurniawati
Rabu, 16 Juni 2021 11:20 WIB
Jakarta - AHH, pengemudi mobil Daihatsu Xenia, dihentikan polisi di kawasan Tol Kuningan arah Semanggi, Jakarta Selatan pada Selasa, 15 Juni 2021 pukul 11.00 karena diduga menggunakan plat nomor palsu. Namun pria ini tidak mau disetop dan malah mengaku polisi dengan mengeluarkan identitas sebagai anggota Polri.
"Mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo secara tertulis, Rabu, 16 Juni 2021.
Petugas di lapangan curiga dengan identitas Polri milik AHH. Karena itu, warga Bidara Cina, Jakarta Timur itu dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diselidiki.
Pada saat akan memasuki Polda, AHH mengambil kunci dan berniat kabur. "Kami minta bantuan anggota yang piket di depan Mako untuk mengamankan," kata Sambodo.
Petugas Direktorat Lalu Lintas menyerahkan pelaku dan kendaraanya yang bernomor B 2355 TKI ke Unit 1 Jatanras Polda Metro Jaya. Kasus dugaan penggunaan identitas palsu polisi gadungan ini sekarang diserahkan ke unit yang berada di bawah Direktorat Kriminal Umum.
Baca: 4 Hari, Polri Tangkap 3.823 Pelaku Premanisme dan Pungli