4 Jam Diperiksa, Lucky Alamsyah: Saya Harap Kasusnya Segera Selesai
Kamis, 17 Juni 2021 16:30 WIB
Lucky Alamsyah. Instagram/@luckyalamsyah_official
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memeriksa pesinetron Lucky Alamsyah atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Roy Suryo. Pemeriksaan berlangsung selama sekitar hampir empat jam.
Lucky datang didampingi kuasa hukumnya sekitar pukul 09.40 dan selesai diperiksa pukul 13.50 WIB. Ia mengaku dicecar sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa yang menjadi latar belakang laporan Roy Suryo .
"Saya datang sebagai warga negara yang baik untuk menjalani klarifikasi sesuai prosedur hukum," kata Lucky di Polda Metro Jaya , Kamis, 17 Juni 2021.
Kendati demikian, ia mengaku tak tahu apa proses yang selanjutnya dijadwalkan. "Saya berharap kasusnya segera selesai saja," katanya.
Sebelumnya, Roy Suryo melaporkan Lucky Alamsyah atas dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial. Lucky dinilai memfitnah Roy terkait kecelakaan yang melibatkan keduanya, Mei lalu.
Advertising
Advertising
Baca juga: Roy Suryo Buka Pintu Maaf ke Lucky Alamsyah tapi Ada Syaratnya...
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel
14 jam lalu
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel
Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.
Baca Selengkapnya
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta
17 jam lalu
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta
Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.
Baca Selengkapnya
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku
18 jam lalu
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku
19 jam lalu
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku
Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.
Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul
1 hari lalu
Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul
Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.
Baca Selengkapnya
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta
1 hari lalu
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta
GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.
Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
1 hari lalu
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.
Baca Selengkapnya
Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban
1 hari lalu
Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban
Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.
Baca Selengkapnya
6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah
1 hari lalu
6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah
Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.
Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh
1 hari lalu
Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh
Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
2 jam lalu
15 jam lalu
18 jam lalu
19 jam lalu
20 jam lalu
23 jam lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
2 hari lalu