Ombudsman Kritik Pengawasan Perguruan Tinggi Swasta, Apa Kata Lembaga Dikti III?

Jumat, 18 Juni 2021 21:53 WIB

Ilustrasi perguruan tinggi. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III Agus Setyo Budi angkat bicara soal kritik Ombudsman tentang pengawasan perguruan tinggi swasta. Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menuding lemahnya pengawasan LLDikti sehingga ada prodi di perguruan tinggi swasta yang tidak memiliki akreditasi namun sudah melakukan penerimaan mahasiswa.

Agus menyatakan, LLDikti butuh waktu untuk mengecek dan mengklarifikasi aduan mahasiswa Universitas Satyagama, Jakarta Barat.

"Mendisiplinkan perguruan tinggi tidaklah mudah dan memang butuh proses," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 18 Juni 2021.

Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menyoroti proses akreditasi program pendidikan atau prodi di Universitas Satyagama. Kampus itu diketahui tak memiliki akreditasi, tapi sudah membuka penerimaan mahasiswa. Walhasil, status mahasiswa perguruan tinggi swasta itu tak jelas.

Ombudsman menilai pengawasan LLDikti Wilayah III lemah. Buktinya, lembaga itu tak pernah melakukan visitasi untuk monitoring berkala dalam beberapa tahun terakhir. Padahal, menurut Ombudsman, seharusnya visitasi dilakukan minimal sekali dalam setahun.

Menanggapi pernyataan itu, Agus mengatakan proses pemantauan dan evaluasi tak cuma dilakukan dengan visitasi universitas secara langsung.

Advertising
Advertising

LLDikti dapat menjalani fungsi pengawasannya dengan mengecek Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDDikti) dan akreditasi ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Selanjutnya, LLDikti bersurat dan menggelar audiensi untuk klarifikasi.

"Setelah itu kampus diberi waktu untuk perbaikan," ucap dia.

Jika tidak bisa memenuhi perbaikan itu, kampus akan diproses ke pembinaan kembali hingga dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) ataupun vokasi. Tujuannya untuk evaluasi lebih lanjut.

Pembinaan yang dimaksud, seperti penyelenggaraan pendidikan tinggi, khususnya tridharma Perguruan Tinggi. Bukannya LLDikti mengurusi masalah administratif, seperti laporan keuangan.

"Karena sesuai dengan organisasi dan tata kerja, LLDikti Wilayah III tidak ada wewenang dalam hal non-akademis yang menjadi otonomi perguruan tinggi," jelas dia.

Baca juga: Ombudsman Awasi Akreditasi Prodi di Perguruan Tinggi Swasta

Berita terkait

Ratusan Mahasiswa Universitas Indonesia Gelar Aksi Simbolik UI Palestine Solidarity Camp

47 menit lalu

Ratusan Mahasiswa Universitas Indonesia Gelar Aksi Simbolik UI Palestine Solidarity Camp

Ratusan mahasiswa Universitas Indonesia menggelar aksi solidaritas bagi warga Palestina dan mahasiswa di Amerika yang diberangus aparat.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

2 jam lalu

Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International Indonesia mendesak polisi segera membebaskan puluhan mahasiswa yang ditangkap saat Hari Buruh dan Hari Pendidikan.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

3 jam lalu

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International kecam kekerasan polisi di dua kampus di Makassar saat Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional.

Baca Selengkapnya

Ikuti Gerakan di AS, Mahasiswa Pro-Palestina Berkemah di Kampus-Kampus Australia

6 jam lalu

Ikuti Gerakan di AS, Mahasiswa Pro-Palestina Berkemah di Kampus-Kampus Australia

Gelombang protes pro-Palestina di kampus-kampus Amerika Serikat telah menyebar ke berbagai universitas di Australia.

Baca Selengkapnya

Houthi Tawarkan Pendidikan bagi Mahasiswa AS yang Diskors karena Demo Pro-Palestina

14 jam lalu

Houthi Tawarkan Pendidikan bagi Mahasiswa AS yang Diskors karena Demo Pro-Palestina

Kelompok Houthi di Yaman menawarkan tempat melanjutkan studi bagi para mahasiswa AS yang diskors karena melakukan protes pro-Palestina.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

15 jam lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

18 jam lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

19 jam lalu

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

Kepolisian Philadelphia menolak permintaan Universitas Pennsylvania untuk membubarkan paksa perkemahan mahasiswa pendukung demo Palestina

Baca Selengkapnya

BRIN Undang Periset dan Mahasiswa Ikut Platform Kolaborasi Biologi Struktur untuk Gali Potensi Keanekaragaman Hayati

21 jam lalu

BRIN Undang Periset dan Mahasiswa Ikut Platform Kolaborasi Biologi Struktur untuk Gali Potensi Keanekaragaman Hayati

BRIN terus berupaya menemukan metode yang paling baru, efektif, dan efisien dalam proses pemurnian protein.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

21 jam lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya