Ditutup Mulai Pukul 21.00 hingga 04.00, Begini Situasi di Jalan Cikini Raya
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Amirullah
Senin, 21 Juni 2021 23:27 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya alias Polda Metro Jaya memutuskan untuk menutup sepuluh ruas jalan di Ibu Kota mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00, mulai hari ini, Senin, 21 Juni 2021. Salah satu ruas jalan yang ditutup adalah Jalan Cikini Raya.
"Petugas kami sampai jam empat pagi di sini, sesuai dengan instruksi Kapolda dan Dirlantas sampai jam empat pagi," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi saat ditemui di Jalan Cikini Raya, Senin, 21 Juni 2021. Di samping Jalan Cikini Raya, ia mengatakan petugas juga menutup Jalan Cikini I.
Lilik mengatakan penutupan sudah dimulai pukul 21.00 WIB. Berdasarkan pantauan Tempo, sedikitnya sepuluh petugas gabungan dari Kepolisian, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan Satuan Polisi Pamong Praja bersiaga di pangkal Jalan Cikini Raya.
Selain dijaga petugas, mulut jalan juga ditutup dengan barrier untuk mencegah kendaraan masuk ke Cikini Raya. Spanduk dan papan pemberitahuan mengenai ditutupnya jalan itu juga terpampang di sana.
Meskipun telah dijaga di depan jalan, sejumlah pengendara motor tampak masih berusaha masuk ke lokasi tersebut. Menurut Lilik, warga setempat, misalnya penduduk Jalan Kalipasir masih diperbolehkan untuk melintas. Karena itu, petugas pun kerap menanyakan tujuan maupun identitas pengendara yang akan melintas.
"Yang boleh masuk ada tiga, yaitu penghuni sini, orang yang menginap di hotel, dan yang mau ke rumah sakit. Gojek dan Grab kalau ada pesanan mau masuk Cikini yang rumahnya di apartemen dan sebagainya ya kita bolehkan. Prinsipnya kami persuasif saja," tutur dia.
Lilik berharap penutupan jalan tersebut bisa diikuti para pedagang yang biasa beroperasi di sana. "Harapannya kalau kita tutup ini dengan sendirinya dia tutup. Banyak pedagang pukul 21.00 sudah tutup," tutur dia.
Kendati demikian, berdasarkan pantauan Tempo pukul 22.30 WIB, sejumlah pedagang kaki lima masih ada yang beroperasi meskipun jalan sudah tidak banyak dilalui kendaraan, salah satunya di depan Taman Ismail Marzuki.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya mengerahkan 200 personel untuk menjaga penutupan 10 ruas jalan di Jakarta. Penutupan itu dilakukan karena pelanggaran protokol kesehatan kerap terjadi di 10 ruas jalan tersebut.