Ketua DPRD DKI Usul ke Anies untuk Ganti Nama Jalan Kebon Sirih Jadi Ali Sadikin
Reporter
Tempo.co - DS
Editor
Juli Hantoro
Selasa, 22 Juni 2021 15:18 WIB
TEMPO.CO, Jakarta- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut nama mantan Gubernur Ali Sadikin sebagai salah satu pemimpin Ibu Kota yang berhasil.
"Dalam kesempatan ini pula ijinkanlah kami menyampaikan bahwa Jakarta pernah dipimpin oleh seorang Gubernur yang menjabat pada periode tahun 1966 sampai dengan tahun 1977 yang bernama Bapak H. Ali Sadikin. Pada masa kepemimpinan beliau banyak keberhasilan yang telah dirasakan oleh masyarakat Jakarta," kata Prasetio saat membacakan sambutan di sidang paripurna istimewa peringatan HUT DKI ke-494 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 22 Juni 2021.
Untuk itu, Ketua DPRD DKI mengusulkan agar nama Ali Sadikin bisa diabadikan sebagai salah satu nama di gedung Blok G Balai Kota DKI Jakarta. Pemberian nama pada gedung Blok G Balai Kota tersebut menurut Prasetio adalah untuk mengenang jasa Ali Sadikin.
"Dengan nama Graha Ali Sadikin, Pendopo Ali Sadikin atau Beranda Ali Sadikin" ujar Prasetio.
Ia pun mengatakan agar jalan Kebon Sirih diganti menjadi Jalan Ali Sadikin. Perubahan nama yang disarankan oleh Prasetio itu dimulai dari perempatan Jalan Menteng Raya hingga Jalan MH Thamrin.
Prasetio meminta Gubernur DKI Anies Baswedan untuk menerbitkan peraturan tentang penggantian nama jalan tersebut.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Sentil Anies Baswedan Lewat Pantun pada HUT DKI Jakarta ke-494
EGHA MAHDAVICKIA