Update: Kasus Covid-19 di Jakarta Hari Ini Tambah 4.693

Rabu, 23 Juni 2021 22:15 WIB

Petugas menyiapkan ranjang lipat di salah satu ruangan Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari, Jakarta Barat, Rabu, 23 Juni 2021. Pemprov DKI Jakarta mempersiapkan Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari sebagai tambahan lokasi isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG). TEMPO/ Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus Covid-19 harian di Jakarta hari ini kembali naik. Pemerintah DKI Jakarta mencatat penambahan kasus Covid-19 hari ini sebanyak 4.693. Angka ini lebih tinggi dari yang ditemukan kemarin yaitu, 3.221 kasus.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia menyampaikan jumlah kasus pada hari ini diperoleh setelah dilakukan tes swab PCR terhadap 27.836 spesimen.

"Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 19.485 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 4.693 positif dan 14.792 negatif," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 23 Juni 2021.

Menurut Dwi, hari ini pemerintah DKI juga melakukan tes antigen terhadap 4.136 orang. Hasilnya 725 positif dan 3.411 negatif. Namun tes antigen ini belum masuk data harian karena harus ditindaklanjuti dengan tes PCR.

Kasus Covid-19 Jakarta secara total kini mencapai 486.957. Dwi menuturkan kasus aktif hari ini bertambah 3.514. Dengan begitu, total pasien yang masih dirawat atau menjalani isolasi sebanyak 35.705 orang.

Advertising
Advertising

Kemudian pasien yang dinyatakan telah sembuh mencapai 443.195 orang dan meninggal 8.057 orang. Pemerintah DKI mencatat persentase kesembuhan 91 persen dan kematian 1,7 persen.

Dwi melanjutkan persentase pasien positif atau positivity rate Covid-19 Jakarta dalam sepekan terakhir tembus 27,7 persen. "Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,4 persen," ujar dia.

Padahal, World Health Organization (WHO) menetapkan standar agar positivity rate tak lebih dari lima persen.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan peraturan baru tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Mikro yang berlaku mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021. Aturan ini memperketat pelaksanaan work from home sebesar 75 persen dan work from office sebesar 25 persen. Atiran ini dikeluarkan untuk menekan angka kasus Covid-19 di Ibu Kota.

Baca juga: Anies Baswedan Terbitkan Regulasi Pengetatan PPKM Mikro, Ini Rinciannya

Berita terkait

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

4 jam lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

5 jam lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

18 jam lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

21 jam lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

2 hari lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

2 hari lalu

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.

Baca Selengkapnya

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

2 hari lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

3 hari lalu

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

3 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya