Fakta Penting Kasus Penembakan Laskar FPI di Tol Cikampek, Segera Disidangkan

Minggu, 27 Juni 2021 08:13 WIB

Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin dinihari, 14 Desember 2020. Komnas HAM meminta proses penegakan hukum harus akuntabel, objektif dan transparan sesuai dengan standar HAM. ANTARA/M Ibnu Chazar

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus penembakan laskar FPI di Tol Cikampek oleh dua anggota Polda Metro Jaya berinisial FR dan MYO segara memasuki babak baru. Perkara penembakan pengawal Rizieq Shihab ini akan segera disidangkan.

Berikut sejumlah fakta penting kasus penembakan anggota FPI itu:

1. Berkas Perkara Sudah Lengkap

Berkas perkara penembakan laskar FPI dinyatakan P21 atau lengkap oleh Kejaksaan. Tim jaksa penuntut umum telah meminta Bareskrim Polri segera menyerahkan kedua tersangka dan barang bukti kasus ini kepada mereka.

"Upaya ini merupakan penyerahan tahap II dalam penyelesaian proses hukum yang dilakukan Polri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Sabtu, 26 Juni 2021.

Advertising
Advertising

2. Tersangka Masih Dinas dan Tidak Ditahan

Kedua tersangka penembakan 6 anggota FPI hingga saat ini dinyatakan masih berdinas sebagai anggota Polri serta tidak ditahan. Informasi tersebut disampaikan oleh kuasa hukum para tersangka, Ahmad Ramzy.

"Mereka tidak dilakukan penahanan oleh penyidik. Masih berdinas di Polda Metro Jaya," ujar Ramzy saat dihubungi Tempo, pada Sabtu, 26 Juni 2021.

Selanjutnya kuasa hukum tersangka tolak label unlawful killing

<!--more-->

3. Kuasa Hukum Tersangka Tolak Label Unlawful Killing

Ahmad Ramzy menolak label unlawful killing atau pembunuhan di luar hukum terhadap kedua kliennya. Menurut Ramzy, yang dilakukan FR dan MYO merupakan tindakan noodweer atau pembelaan terpaksa.

"Itu perbuatan seseorang untuk melakukan pembelaan secara darurat karena adanya serangan yang bersifat seketika atau bersifat melawan hukum," ujar Ramzy.

Menurut Ramzy, kliennya menembak para tersangka karena tubuh, nyawa, harta benda dan kehormatannya terancam oleh para pengawal Rizieq Shihab itu. "Karena ini jelas keliru atau setidaknya kurang tepat. Istilah ini tidak dikenal dalam norma hukum yang berlaku."

Adapun istilah unlawful killing pertama kali disebutkan oleh Komnas HAM yang turut menginvetigasi kasus ini. Komnas menyatakan sebanyak dua laskar FPI tewas karena diduga terlibat bentrok dan beradu senjata api dengan anggota kepolisian. Sementara penembakan empat anggota FPI lainnya dinyatakan sebagai unlawfull killing.

4. PA 212 Minta Jaksa Buka Identitas 2 Tersangka

Ketua Presidium Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212 Slamet Maarif menantang Kejaksaan agar membuka identitas dua tersangka penembakan laskar FPI itu.

"Jaksa segera umumkan dan publikasikan siapa tersangkanya," kata Slamet Maarif, Sabtu, 26 Juni 2021.

Peristiwa penembakan terhadap 6 anggota FPI itu terjadi pada Senin dinihari, 7 Desember 2020, sekitar pukul 00.30 di Tol Jakarta - Cikampek KM 50. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran mengklaim alasan anak buahnya mengambil tindakan itu karena mobil penyidik dipepet dan diserang menggunakan senjata api dan senjata tajam oleh 10 orang anggota FPI.

Menurut Fadil, penembakan Laskar FPI yang dilakukan 6 orang anak buahnya itu adalah tindakan membela diri.

Baca juga: 2 Tersangka Penembakan Pengawal Rizieq Shihab Segera Disidang, Jaksa: Sudah P21

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Alasan Keluarga Menolak Autopsi Jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi yang Diduga Tewas Bunuh Diri

1 hari lalu

Polisi Ungkap Alasan Keluarga Menolak Autopsi Jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi yang Diduga Tewas Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di pelipis kanan dan tembus ke kiri akibat tembakan senjata api. Diduga bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

1 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Jenazah Brigadir RA yang Tewas di dalam Alphard Tidak Diautopsi, Langsung Diserahkan ke Keluarga

1 hari lalu

Jenazah Brigadir RA yang Tewas di dalam Alphard Tidak Diautopsi, Langsung Diserahkan ke Keluarga

Brigadir RA yang tewas dengan luka tembak di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang tercatat berdinas di Polresta Manado.

Baca Selengkapnya

Dinas di Polresta Manado, Brigadir RA yang Tewas dengan Luka Tembak Disebut Pengawal di Rumah Mampang

1 hari lalu

Dinas di Polresta Manado, Brigadir RA yang Tewas dengan Luka Tembak Disebut Pengawal di Rumah Mampang

Tetangga mengenal Brigadir RA sebagai pengawal sekaligus sopir di rumah Mampang tersebut. Ia ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala.

Baca Selengkapnya

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

1 hari lalu

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

Brigadir RA ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Bunuh Diri dengan Cara Tembak Pelipis, Brigadir RA Dikenal Rajin Beribadah dan Pandai Bergaul

1 hari lalu

Polisi Duga Bunuh Diri dengan Cara Tembak Pelipis, Brigadir RA Dikenal Rajin Beribadah dan Pandai Bergaul

Brigadir RA atau Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard. Dikenal rajin beribadah dan pandai bergaul.

Baca Selengkapnya

Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Brigadir RA Berdinas di Polresta Manado

1 hari lalu

Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Brigadir RA Berdinas di Polresta Manado

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menduga Brigadir RA tewas karena diduga bunuh diri. Ditemukan luka tembak di kepala.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Keluarga dari Manado cek TKP dan CCTV

1 hari lalu

Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Keluarga dari Manado cek TKP dan CCTV

Keluarga almarhum Brigadir RA datang langsung dari Manado untuk mengecek TKP dan melihat CCTV. Ditemukan luka tembak di kepala korban.

Baca Selengkapnya