Pembatasan Mobilitas Ditambah Jadi 35 Titik, Meluas ke Bekasi, Depok, Tangerang

Senin, 28 Juni 2021 15:34 WIB

Suasana kawasan Kemang saat pembatasan mobilitas warga Jakarta, Selasa, 22 Juni 2021. Pemerintah kembali memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menambah lokasi pembatasan mobilitas menjadi 35 titik. Sebelumnya, polisi memberlakukan penutupan 10 ruas jalan di Jakarta saja.

"Sekarang meliputi Jakarta, Bekasi kota dan kabupaten, Depok dan Tangerang," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo di Polres Metro Jakarta Utara, Senin, 28 Juni 2021.

Selain menambah titik penutupan jalan, polisi juga mengubah metode pembatasan aktivitas warga menjadi dua, yaitu pembatasan mobilitas dan pengendalian mobilitas.

Dia berujar, pembatasan mobilitas adalah metode yang sudah dilaksanakan di 10 ruas jalan Ibu Kota sebelumnya. Polisi menutup akses keluar masuk jalan kecuali untuk warga setempat, mobil layanan kesehatan atau darurat.

"Nah sementara pada pengendalian mobilitas, masyarakat masih bisa melintas, tapi jalan itu akan kita kendalikan secara ketat kerumunannya, kita akan patroli bolak-balik, kita akan tempatkan anggota di titik rawan di kawasan itu," kata dia.

Selanjutnya, daftar 21 titik jalan yang mengalami pembatasan mobilitas

<!--more-->

Advertising
Advertising

Pembatasan mobilitas diterapkan di 21 titik di Jakarta, Bekasi, Depok dan Tangerang. Rinciannya adalah Jalan Sabang, Jalan Cikini Raya, Jalan Asia Afrika, Jalan Apron, Jalan BKT Jakarta Timur, Kemang, Bulungan, Kota Tua, Pemancingan Srengseng, Boulevard Kelapa Gading, Jalan Kali Pasir, Jalan Bandeng Raya, Boulevard Alam Sutera, Jalan Alam Sutera Utama, Gading Serpong, Jalan M. Yasin depan STIE MBI Depok, Jalan M. Yasin depan Mcdonald Depok, Boulevard Selatan Bekasi Kota, Jalan Sumarecon Bekasi, Jalan Cikarang Baru dan Cifest Cikarang Selatan.

"Di titik ini kita tutup dari jam 21.00 hingga 04.00."

Sementara pengendalian mobilitas berlaku di 14 titik. Rinciannya adalah Jalan Kasa Jakarta Pusat, Salemba Tengah, Urip Sumoharjo, Jalan Sutoyo Kramat Jati, Jalan Raya Bogor, Wolter Mongonsidi, Cipete Raya, Jalan Cikajang, Munawarman, Sunter, PIK 2, Mangga Besar, Taman Sehati Cikarang, Distrik 1 Meikarta Cikarang.

Polda Metro Jaya melakukan pembatasan mobilitas dengan penutupan jalan dan pembatasan aktivitas warga untuk mencegah penyebaran Covid-19. Tempat-tempat yang dibatasi ditenggarai rawan akan kerumunan massa.

Baca juga: Polisi Timbang Pembatasan Mobilitas Warga DKI Dimajukan Pukul 20.00 WIB

Berita terkait

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

12 menit lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

7 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

7 jam lalu

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Jasa Marga Tutup Sementara Off Ramp Grogol Besok Malam, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

10 jam lalu

Jasa Marga Tutup Sementara Off Ramp Grogol Besok Malam, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

Pekerjaan rekonstruksi perkerasan di area Off Ramp Grogol KM 13+800 Ruas Tol Dalam Kota ini akan dilaksanakan pada Sabtu malam.

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

15 jam lalu

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

23 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

1 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

1 hari lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

1 hari lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya