Pengemudi Pajero Pelaku Penganiayaan Sopir Truk Dilacak Lewat Kamera ETLE
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Senin, 28 Juni 2021 18:43 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya melacak pengemudi Pajero pelaku penganiayaan terhadap sopir truk di Sunter menggunakan kamera kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kamera ETLE berperan dalam menemukan pelaku penganiayaan sopir truk.
"Kami cari history perjalanannya di sistem ETLE, ternyata mobil B 1861 QH, mobil pajero itu, terdata melintas di hari yang sama di Bundaran HI," kata Sambodo di Polres Jakarta Utara, Senin, 28 Juni 2021.
Melalui kamera itu, polisi mampu mengambil gambar wajah pelaku berinisial OK itu. Anggota Dirlantas Polda Metro lantas berkoordinasi dengan penyidik Polres Jakarta Utara untuk menemukan keberadaan pengemudi Pajero itu.
Polisi meringkus OK di Bandara Soekarno-Hatta, pagi ini. "Jadi kamera ETLE ini tidak hanya efektif untuk mengungkap pelanggaran lalu lintas, tetapi juga penyidikan tindak pidana," kata Sambodo.
OK menganiaya seorang sopir truk di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dia juga memecahkan kaca truk tersebut. Penganiayaan tersebut terekam kamera warga dan viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, OK tampak mengendarai mobil Mitsubishi Pajero berpelat 1861 QH. Pelat dengan kode QH biasa dipakai oleh aparat negara, namun belakangan nomor polisi itu diketahui palsu. Di video itu tampak OK dibantu rekannya yang menggunakan kaos loreng TNI.
Setelah menangkap OK, Polda Metro Jaya menyatakan OK dan rekannya bukan polisi maupun anggota TNI. OK adalah mantan pelaut yang berprofesi sebagai karyawan perusahaan outsourcing. Sementara pria berbaju loreng adalah seorang satpam di Sunter yang berusaha melerai penganiayaan yang menyebabkan kemacetan itu.
Baca juga: Viral Penganiayaan Sopir Truk di Sunter, Polisi: Pria Baju Loreng Bukan TNI