TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih memburu keberadaan satu tersangka D alias G dalam kasus temuan pabrik ekstasi jaringan gembong narkoba Fredy Pratama di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sama seperti Fredy, dia kini berstatus sebagai DPO.
"D memberikan tutorial melalui video call cara pembuatan ekstasi kepada pelaku," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa, dalam jumpa pers di depan lokasi pabrik ekstasi, Senin, 8 April 2024.
Mukti mengatakan para tersangka telah menggunakan rumah itu sebagai markas clandestine lab sejak Januari 2024. Melalui aplikasi BBM Messenger, mereka berkomunikasi dengan Fredy Pratama. "Lab ekstasi dikendalikan langsung oleh Fredy Pratama melalui orang-orangnya," ujar Mukti dalam konferensi pers di lokasi penggerebekan, Senin, 8 April 2024.
Keempat tersangka pabrik ekstasi di Sunter itu adalah laki-laki berinisial A alias D, R, C, dan G. Menurut Mukti, ini bukan kali pertama mereka terlibat dalam peredaran narkoba.
Sebelum menjadi peracik, mereka telah berpengalaman menjadi kurir penerima arahan dari Fredy Pratama. "Jadi makin pinter dia," kata Mukti.
Sampai saat ini, Fredy Pratama alias Amang alias Aming alias Escobar masih dalam pencarian. Polisi tengah melacak keberadaannya yang diduga tengah bersembunyi di Thailand. Selain Fredy, polisi juga tengah memburu D alias G yang berperan mengajari para tersangka cara meracik ekstasi.
Dalam kasus pabrik ekstasi tersembunyi milik gembong narkoba Fredy Pratama di Sunter ini, D alias G berperan dalam mengajari para peracik. Dia memberikan tutorial kepada mereka melalui aplikasi pertemuan daring cara membuat ekstasi.
HAN REVANDA PUTRA
Pilihan Editor: Identifikasi Korban Kecelakaan Maut KM 58 Tol Cikampek, 4 Keluarga Jalani Pengecekan Tes DNA