PPKM Darurat Resmi Diumumkan Jokowi, Anies: Kami Laksanakan
Reporter
Antara
Editor
Juli Hantoro
Kamis, 1 Juli 2021 13:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kesiapannya melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat yang baru saja diumumkan Presiden Joko Widodo.
"Kami di DKI siap melaksanakan," ujar dia usai menghadiri peluncuran program vaksinasi Covid-19 untuk anak di SMAN 20, Jakarta, Kamis, 1 Juli 2021.
Menurut Anies Baswedan, ia telah berkoordinasi terus secara intensif dalam beberapa hari terakhir ini untuk penerapan PPKM darurat dengan pemerintah pusat.
Menurut Anies, setelah diumumkan Presiden Jokowi, pihaknya siap melaksanakan ketentuan PPKM darurat yang meliputi pembatasan aktivitas masyarakat lebih ketat daripada yang selama ini berlaku.
"Jadi seluruh jajaran Pemprov, Kodam, Polda Metro Jaya, semua sudah koordinasi. Begitu diumumkan, kami laksanakan," kata Anies.
Sebelumnya, Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan penerapan PPKM darurat di Pulau Jawa Bali. Untuk detilnya, Jokowi menyerahkan kepada Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan.
Baca juga: Wilayah Jabodetabek Masuk Cakupan Area PPKM Darurat yang Diumumkan Jokowi